Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta Bulan  Januari 2008

Pada Bulan Januari Tahun 2008 ini, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota
Yogyakarta yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD)
Yogyakarta sebesar Rp 5.309.563.018,- atau mencapai 5,07% dari besar
target yang ditetapkan pada tahun 2008 sebesar Rp 104.728.630.000,-
demikian disampaikan oleh kepala KPPD kota Heru Priya Warjaka, SE, di
ruang kerjanya.
” Dari target sebesar Rp 104.728.630.000,- di peroleh pendapatan dari
Pajak Daerah sebesar Rp 5.309.563.018,- untuk bulan Januari 2008 ini
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta telah mencapai 5,07%”,
Kata Heru Priya Warjaka.
Secara rinci, Heru menjelaskan Penerimaan Pajak Daerah berasal yang
berasal dari Pajak Hotel RP 2.580.788.617,- , dari Pajak Restoran Rp
779.253.436,- , di peroleh dari Pajak Hiburan Rp 168.458.528,- , dari
Pajak Reklame Rp 417.863.525,- , dari Pajak Penerangan Jalan Rp
853.305.555,- dan dari Pajak Parkir Rp 42.919.460,-
Sementara itu, dari bagi hasil pajak yang terkumpul sebesar Rp
466.973.897,- ,di peroleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp
64.212.213,- , dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp
402.761.584,- .
Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, kami ucapkan terima kasih kepada warga Kota
Yogyakarta .