EMISI GAS BUANG KENDARAAN  DINAS  MULAI DIUJI

Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Kantor Pengendalian Dampak dan Lingkungan terhitung mulai 13 Juni hingga 7 Juli 2005 mengadakan lomba uji emisi gas buang semua kendaraan Dinas yang ada di Pemkot Kota Yogyakarta . Dalam Lomba Uji Emisi kendaraan dinas dan beberapa kantor swasta dinilai oleh yuri independen yang terdiri atas LSM, Tokoh Masyarakat dan dari Perguruan Tinggi. Sehingga hasil yang diperoleh bersifat obyektif. Demikian dikatakan Peter Lawoasal, Kepala Seksi Pemulihan dan Pemantauan, belum lama ini. Ditambahkan oleh Peter Lawoasal, bahwa nanti apabila ada kendaraan dinas yang emisi gas buangnya melebihi ambang batas, yaitu HC dan CO2 nya diatas 50 % rencananya akan diambil tindakan oleh Walikota Yogyakarta. Adapun bentuk tindakan yang dikenakan menurut Peter masih dalam perumusan, tetapi yang jelas akan ada tindakan. Adapun instansi yang menjadi sasaran lomba uji emisi ini meliputi Komplek Balaikota pada tgl.13 dan 14 juni, PT. Sari Husada tgl. 15 Juni, DKKP tgl. 16 Juni 2005. Selanjutnya tgl. 20 Juni di Dinas P dan P, RSUD tgl. 21 Juni, Dinas Kesehatan tgl. 22 Juni, DPRD Kota Yogyakarta tgl. 23 Juni 2005. Dilanjutkan pada tgl. 27 Juni di Bapedalda, Komplek Kepatihan tgl. 28 Juni, Kampus Ahmad Dahlan tgl. 29 Juni serta Dinas Perhubungan pada tgl. 30 Juni 2005. Untuk bulan Juli meliputi STTL tgl. 4 Juli, BPD tgl. 5 Juli, DPRD Propinsi DIY tgl. 6 Juli dan UST Sarjana Wiyata tgl. 7 Juli 2005. Ditambahkan oleh Peter bahwa saat ini pihaknya sedang mengadakan pembicaraan dengan 14 bengkel di wilayah Kota Yogyakarta yang siap melengkapi bengkelnya dengan alat uji emisi. Saat ini yang memiliki alat uji emisi ternyata berada di wilayah Jombor ( Sleman ). Untuk itu apabila ada kendaraan yang ingin mengontrol emisi gas buangnya terpaksa disarankan ke bengkel yang ada di wilayah sleman tersebut.