Warga Kota Jogja patut berbangga dengan berbagai prestasi yang diraih
kotanya. Penghujung tahun 2007 ini Kota Yogyakarta berhasil meraih
peringkat pertama untuk tingkat Kota se-Indonesia sebagai Kota
Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM).
Penghargaan diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono kepada
Walikota Yogyakarta H.Herry Zudianto dalam acara penganugerahan
Investment Award 2007 di Istana Negara Jakarta, Selasa (18/12).
Kepala Dinas Perizinan (Dinzin) Kota Yogyakarta, Dra MK Pontjosiwi W,
mengatakan, Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kota
Yogyakarta dilakukan oleh Dinzin. Dinzin yang beroperasi sejak Januari
2006 saat ini mampu melayani 35 jenis izin dengan 77 personil pendukung.
Dibentuknya Dinas Perizinan merupakan wujud kesungguhan Pemkot dalam
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan slogan ”Bukan
Janji Tapi Pasti”, Dinzin dikelola untuk memberikan pelayanan publik yang
jelas dan transparan, mampu memberikan kepastian kepada masyarakat dalam
biaya, waktu dan persyaratan serta akuntabel. Selama Januari hingga
November 2007 Dinzin telah menerbitkan sejumlah 7.694 lembar izin,
menolak sejumlah 51 pengajuan izin dan menangguhkan sebanyak 106 izin.
Menurut Walikota, Target perizinan ke depan dilakukan dengan Lebih pasti
( aturan dan biaya yang lebih pasti dan transparan ), Lebih mudah
(syarat-syarat lebih sederhana), Lebih cepat (jangka waktu proses
perizinan lebih diperpendek, dan. Terjangkau untuk semua (semua
aspek-aspek perizinan bersifat adil tidak diskriminatif dan sesuai
dengan kemampuan masyarakat)
Kriteria penilaian penghargaan ini meliputi, kelembagaan antara lain :
bentuk instansi pelayanan perizinan, dasar hukum pembentukan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP), kewenangan PTSP, jenis pelayanan perizinan dan
non perizinan yang dilayani, dan mekanisme pengaduan/keberatan/komplain;
prosedur, antara lain : waktu resmi perizinan, biaya resmi perizinan,
persyaratan perizinan, pengajuan izin secara paralel/paket, dan inovasi;
faktor pendukung : perencanaan SDM, beban kerja SDM, persyaratan
perizinan, efisiensi pemrosesan perizinan dan penggunaan Teknologi
Informasi; pelayanan, antara lain : kualitas pelayanan (waktu dan biaya),
pelayanan SDM (pengetahuan dan perilaku petugas); dan sarana prasarana
(aksesibilitas dan kualitas informasi).
Ditambahkan oleh Walikota, Berbagai Penghargaan ini merupakan prestasi
seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta. Penghargaan ini akan semakin
memotivasi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kinerjanya, dan
mendorong seluruh warga masyarakat kota untuk meningkatkan pertisipasi
dalam pembangunan Kota Yogyakarta.