Dengan Kota Gangbuk-Gu, Republik Korea

Surat Keinginan Bersama

Mengingat pembentukan Affilisi Kota Kembar

 

antara

 

Kota Gangbuk-Gu, Metropolitan Seoul, Republik Korea

 

dan

 

Kota Yogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa

Yogyakarta, Republik Indonesia

 

 

Pada hari Rabu tanggal 14 Januari tahun 2004, kami Kim hyun Pung DDS,MS,Ph.D, dalam hal ini mewakili Pemerintah Gangbuk-Gu, Metropolitan seoul, Republik Korea dan H. Herry Zudianto,SE, Akt,MM, mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Republik Indonesia dengan ini menyetujui dan menyepakati untuk mempererat persahatan dan memperkuat kerjasama :

 

  1. Kedua belah pihak berdasar pada hubungan yang sejajar dan minat yang sama untuk mendukung pertukaran dan kerjasama yang saling menguntungkan dibidang ekonomi, administrasi publik, budaya dan pendidikan.
  2. Kedua belah pihak mengabdikan sepenuhnya pada upaya untuk membangun dan memelihara affiliasi kota kembar serta menandatangani Persetujuan Kota Kembar dalam waktu yang cukup bagi pembangunan masa depan.
  3. Rincian lebih lanjut tentang hubungan kota kembar akan dilaksanakan oleh instansi yang menangani dalam lingkup pemerintah kota kedua belah pihak.

 

Surat Keinginan Bersama ini ditandatangani dan berlaku mengikat kedua belah pihak sejak penandatangan.

 

 

           Walikota Yogyakarta                                             Walikota Gangbuk-Gu

Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta                                    Metropolitan Seoul

          Republik Indonesia                                                          Republik Korea

             

             

             

     H. Herry Zudianto, SE, Akt,MM                              Kim Hyun Pung,DDS, MS, Ph.D