ANTISIPASI KDRT DENGAN KOMUNIKASI
Tindak kekerasan terhadap perempuan apabila dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan penderitaan perempuan yang berkepanjangan, menjadikan perempuan kurang mendapatkan kesempatan mengembangkan kemampuan yang dimiliki serta kurang mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus menikmati hasil pembangunan negaranya, demikian disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dalam Dialog Publik di Balaikota Selasa (30/10).
Dialog yang mengambil tema “Upaya Memasyarakatkan Konsep Kesetaraan Dan Keadilan Gender Melalui Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Khususnya Dalam Antisipasi Tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Kota Yogyakarta” ini mengusung Wawali sebagai Keynote Speaker. Sedangkan pembicara lain, Dra Tateki Yoga Tursilarini dari Balai Besar Penelitian dan Pengmbangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial DIY dan Nur Hasim, S.Ag dari Rifka Annisa Women Crisis Center. Diselenggarakan oleh Karang Taruna Patria Muda Wiratama (Padma) dan Gerakan Berantas Narkoba (Gebrak) dengan dukungan Pemkot Yogyakarta.
Ketua Panitia penyelenggara Monda Saragih mengatakan, dialog ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang harmonis dalam keluarga yaitu adanya relasi timbal balik yang baik antara individu dalam keluarga, individu dengan lingkungan, keluarga dengan lingkungan. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hal-hal yang faktual berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap istri. Sehingga masyarakat tidak keliru lagi mempersepsikan hanya tindakan kekerasan fisik saja yang dianggap tindakan kekerasan.
Untuk memberikan jaminan terselenggaranya perlindungan dan pelayanan terpadu untuk korban kekerasan berbasis gender dan trafficking terutama perempuan dan anak-anak, Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Perwal no 62 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Trafficking.
Berbagai program kebijakan Pemkot dibuat afirmatif terhadap gender antara lain : 1. Program peningkatan kualitas hidup masyarakat yang adil gender : bentuk kegiatan yang dilakukan adalah advokasi kesetaraan dan keadilan gender, penerbitan perwal tentang pelayanan terpadu dan penguatan networking dengan anggota jejaring. 2. Pembentukan kelompok masyarakat sadar gender khususnya dalam penanganan korban kekerasan : adalah kegiatan yang difokuskan pada penanganan korban kekerasan berbasis komunitas, dengan dibentuk kelompok Huma Maisya di Kelurahan Cokrodiningratan, dan dibentuk Mitra Keluarga oleh PKK. (isma)