PENGAWASAN MELEKAT MENCEGAH KKN
Pelaksanaan pengawasan melekat sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memadai. Disiplin dan prestasi aparatur pemerintah masih rendah, penyalahunaan wewenang, kebocoran, pemborosan keuangan negara serta pungutan liar masih banyak terjadi. Pelayanan masyarakat dirasakan belum cukup memuaskan dan pengurusan kepegawaian belum sepenuhnya sesai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila pengawasan melekat bisa berjalan sebagaimana mestinya, dapat dipastikan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalkan, sehingga disiplin dan prestasi kerja akan meningkat, penyalahgunaan wewenang berkurang, eisiensi dan efektivias penggunaan dana dan sumber daya lainnya akan meningkat, kualitas pelayanan dan kepuasan publik akan meningkat, suasana kerja lebih tertib dan teratur sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Hal itu terungkap dalam pertemuan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda) lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, Sabtu (24/11) di Hotel Matahari. Forkompanda dengan tema “Pelaksanaan Pengawasan Melekat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan” ini menghadirkan narasumber Pejabat Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Agus Harsono. Diikuti oleh seluruh instansi SKPD se-Kota Yogakarta. Forkompanda merupakan penjabaran lebih lanjut dari rangkaian Rencana Aksi Daerah khususnya dalam rangka penataan kembali pelaksanaan pengawasan melekat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN menuju tercapainya kepemerintahan yang baik, demikian dikatakan Kabag Organisasi Setda Kota Yogyakarta Drs Tri Widayanto.
Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta Drs Rapingun mengatakan, Mengingat pentingnya pelaksanaan pengawasan melekat sebagai bagian integral dari proses manajemen, maka para pimpinan institusi selaku pihak yang paling bertanggungjawab dalam pengendalian internal organisasi harus memberikan keteladanan pada anak buahnya.
Salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa adalah dengan meningkatkan pengawasan melekat yang sinergis di lingkungan pemerintahan. Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan tidak semata untuk menjamin pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan tapi juga bertujuan untuk mencegah praktek KKN, lanjut Rapingun.
Forkompanda bermanfaat sebagai sarana informasi sekaligus koordinasi bagi semua instansi perangkat daerah di Lingkunan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk bersama-sama secara cepat, tepat, komprehensif dan terkoordinatif meningkatkan kinerja aparatur guna menciptakan dan menjaga terselenggaranya tata pemerintahan yang baik.(isma)