KOMITMEN KUNCI PROFESIONALITAS GURU

Menciptakan pendidikan berkualitas diperlukan keprofesionalitasan guru yang tinggi, dan untuk menciptakan guru yang profesional diperlukan adanya komitmen, rasa hormat dan kebanggaan dari para guru dan pengajar terhadap pekerjaannya yang menjadi pendorong untuk lebih baik dalam mengajar.
Demikian hal ini disampaikan Walikota Yogyakarta, H Herry Zudianto saat menjadi nara sumber pada sarasehan pada HUT PGRI ke 62 dan Hari Guru Nasional ke 14 di Aula SMKN 4 Yogyakarta, Sabtu (24/11).
“Kunci profesionalitas guru itu komitmen dan rasa hormat serta bangga akan pekerjaannya, dengan adanya komitmen orang akan terdorong untuk semakin profesional, orang akan punya kebanggaan akan profesinya sehingga dalam mengajarpun lebih baik” Kata Herry Zudianto.
Sarasehan yang bertema “Guru Profesional dan Sejahtera untuk Pendidikan yang berkualitas” ini dihadiri oleh seluruh guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Yogyakarta, menghadirkan pula nara sumber dari Pengurus PGRI DIY Drs Asmuni.
Dalam kesempatan ini pula Walikota juga mengajak PGRI untuk bersama pemerintah mewujudkan guru yang profesional, karena komitmen untuk meningkatkan keprofesionalitas guru juga menjadi tugas pemerintah, diharapkan dengan standar profesional guru yang tinggi akan mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan baik, yang akan menghasilkan mutu anak didik yang tinggi.
Walikota juga meminta kepada PGRI bahwa Pendidikan harus mampu memberikan pembelajaran sikap responsibility,  etika, nilai kejujuran, integritas dan kerja keras, tanggung jawab dan bisa menghormati. “Ini menjadi pertanyaan kita apakah hasil mutu pendidikan kita bisa membawa anak-anak didik menjadi anak didik yang jujur, beretika, mempunyai integritas, tanggung jawab atas apa yang pernah dilakukan, dan menghormati orang lain” Kata Herry Zudianto.
Sementara itu, Pengurus PGRI DIY, Drs Asmuni mengatakan bahwa figur guru yang profesional adalah guru yang Cukup, Cakap, dan Cakep Cukup artinya bahwa guru yang profesional memiliki bekal teoritik atau materi yang cukup mencakup aktualisasi dan tugas pokoknya meliputi kualifikasi akaedemik, pengalaman mengajar dan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Cakap mengandung arti bahwa kecakapan guru sangat dibutuhkan dalm rangka keberhasilan pendidikan sesuai dengan profesinya, terampil dalam mengerjakan tugas serta cekatan, cepat, tepat dalam menyelesaikan perkara maupun dalam memutuskannya. Sedangkan kriteria Cakep dapat diwujudkan melalui tata krama, sopan santun, dalam pergaulan hendaknya berpedoman pada kode etik maupun profesi guru. “Guru yang Cukup, Cakap, Cakep merupakan guru yang profesional, didalam melaksanakan tugasnya akan berkualitas, efektif dan efisien” tegas Drs Asmuni.