GURU PROFESIONAL DAN SEJAHTERA UNTUK PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
Kontribusi pendidikan agama belum maksimal. Hal ini dikarenakan pembelajaran agama, baru mencakup aspek kognitif (hafalan) dan belum menyentuh aspek afektif. Kondisi inilah yang menyebabkan agama hanya menjadi ilmu dan belum tercermin dalam pengamalan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari. Nilai siswa yang tinggi disekolah tidak bisa menjadi jaminan pengamalannya baik. Terbukti masih ada sebagian siswa yang melakukan penyimpangan dari ketentuan aqidah, misal belum tertib dalam menjalankan ibadah sholat, toleransi dan kepedulian antar teman yang masih lemah serta kurang tertib dalam kedisiplinan di sekolah. Hal itu terungkap dalam Kajian Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tingkat SD, SMP dan SMA yang dilaksanakan di Wisma Melati, Selasa (27/11). Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Narasumber yang hadir diantaranya adalah Kanwil Depag Prop DIY Drs Ngatijan, Psikolog UGM Diana Setyawati M.HSc, akademisi UNY DR Muhammad Anis MA dan lain sebagainya. “Pendidikan agama di tingkat dasar hingga sekolah menengah atas adalah fondasi penting begi perkembangan pendidikan agama bagi anak didik. Dengan fondasi kuat yang terbentuk tersebut, anak didik nantinya diharapkan mampu untuk memahami bacaan secara koheren (menyeluruh), dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai bacaan tersebut dalam kehidupan sosial,” demikian disampaikan Walikota Yogyakara H. Herry Zudianto dalam sambutan pembukaan. “Sinergisitas antara Intelegensia Question (IQ), Emotional Question (EQ) dan Spiritual Question (SQ) adalah prasyarat keberhasilan pendidikan, dan menumbuh kembangkan anak didik yang memiliki responsibility, honestly (kejujuran) dan kepedulian. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh tenaga didik dalam mendidik anak murid di sekolah. Fakta membuktikan bahwa 70 % kemajuan negara di dunia sangat ditentukan oleh Sumber daya Manusianya dan 30 % lagi di tentukan oleh Sumber daya alamnya. Maka dari itu mari sama-sama kita refleksikan dan renungkan sistem perbaikan pendidikan agama di Kota Yogyakarta”, lanjut Walikota. Walikota Yogyakarta juga mengajak peserta yang hadir untuk melihat hasil riset dari Asosiasi Administrasi Sekolah Amerika yang berjudul “Preparing Student For The 21 Century” untuk menjawab model pendidikan dan apa saja yang harus dikuasai oleh anak didik di abad 21 ini. Ada 8 hal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam dinamika pendidikan abad 21 ini. Hal tersebut adalah Siswa harus memiliki rasa kejujuran, integritas, responsibility dan kemampuan berkomunikasi. Sinergisitas antara yang dipelajari oleh anak didik dan realitas sesungguhnya dan pemanfaatan tekhnologi secara efektif, selain itu perilaku yang konstruktif dan kemampuan bahasa yang memadai, serta akuntabilitas dan kerja keras adalah modal bagi anak didik untuk menapaki hidup dalam konstelasi global. Rekomendasi riset tersebut dapat dijadikan referensi dan perenungan kita bersama dalam melakukan perbaikan sistem pendidikan di Yogyakarta. Lebih lanjut Walikota mengatakan, untuk menyiapkan generasi yang berkualitas dan menjadikan Jogja sebagai kota pendidikan yang berkualitas harus diciptakan proses pembelajaran yang kondusif dengan meningkatkan kapasitas kemampuan metode mengajar guru. Metode mengajar guru memegang peranan penting karena dengan metode yang baik dan tepat akan dapat memaksimalkan potensi siswa dari sisi kognitif, psikomotorik maupun afektif. Selain itu untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas harus didukung juga dengan budaya masyarakat yang mendukung budaya belajar masyarakat. Tak kalah penting menurut Walikota, Sudah saatnya kota Yogyakarta sebagai kota pelajar tak hanya menetapkan wajib belajar 9 tahun tetapi berani menetapkan wajib belajar 12 tahun, yang implikasinya adalah semua anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan sampai tingkat SMA. Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah, semua anak di Kota Yogyakarta harus sekolah. Drs Syamsuri, MM Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berharap melalui kajian diskusi ini akan didapatkan rekomendasi untuk pengembangan pembelajaran pendidikan agama Islam sebagai model pengembangan pembelajaran pendidikan agama Islam. (isma)