TP PKK ADAKAN PELATIHAN PELAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN
Bertempat di gedung PKK Balaikota Yogyakarta, Sabtu (08/11) TP PKK melakukan Pelatihan Pelaporan pertanggungjawaban Anggaran Tingkat Kota Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut 70 orang peserta yang berasal dari TP PKK se Kota Yogyakarta. Acara yang rencananya berlangsung selama setengah hari ini, di buka secara resmi oleh Wakil Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Hj. Tri Kirana Muslidatun. Dalam sambutannya, Tri Kirana menyampaikan "berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, maka pada tahun 2008 anggaran kegiatan PKK se Kota Yogyakarta selain melalui bantuan sosial, anggaran PKK langsung masuk menjadi salah satu kegiatan di bagian Kesmas & PUG Setda Kota Yogyakarta. Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan hal tersebut"
Lebih lanjut Tri Kirana menambahkan, ”peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya diharapkan mengetahui dan memahami menganai mekanisme pertanggungjawaban anggaran serta mensosialisasikannya kepada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam PKK”. Pelatihan ini sangat penting bagi TP PKK Kota Yogyakarta, mengingat kebijakan Menteri Dalam Negeri tersebut baru dan masih terbatas pada kalangan tertentu, maka upaya pensosialisasian kebijakan tersebut ketingkatan Kelurahan dan Kecamatan adalah hal yang harus dilakukan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran atau kesalahan elementer dalam penyusunan sebuah laporan pertanggungjawaban anggaran.
Dalam kegiatan ini, hadir beberapa orang narasumber yang berkompeten menjelaskan persoalan penyusunan laporan pertanggungjawaban dari instansi di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta. Diantaranya adalah Sri Djumiati Sunu Saptomo dari TP PKK Kota Yogyakarta, Bpk Sony Harsono dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan perwakilan dari Bagian Kesmas & PUG Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut Tri Kirana menambahkan, ”peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya diharapkan mengetahui dan memahami menganai mekanisme pertanggungjawaban anggaran serta mensosialisasikannya kepada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam PKK”. Pelatihan ini sangat penting bagi TP PKK Kota Yogyakarta, mengingat kebijakan Menteri Dalam Negeri tersebut baru dan masih terbatas pada kalangan tertentu, maka upaya pensosialisasian kebijakan tersebut ketingkatan Kelurahan dan Kecamatan adalah hal yang harus dilakukan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran atau kesalahan elementer dalam penyusunan sebuah laporan pertanggungjawaban anggaran.
Dalam kegiatan ini, hadir beberapa orang narasumber yang berkompeten menjelaskan persoalan penyusunan laporan pertanggungjawaban dari instansi di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta. Diantaranya adalah Sri Djumiati Sunu Saptomo dari TP PKK Kota Yogyakarta, Bpk Sony Harsono dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan perwakilan dari Bagian Kesmas & PUG Kota Yogyakarta.