PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA YOGYAKARTA LAMPAUI TARGET

Selama Tahun 2007 ini, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta
yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kota Yogyakarta
melampaui target yang ditetapkan yakni mencapai 113,46% atau mencapai Rp
90.627.110.341,- melebihi target Rp 79.874.000.000,- demikian disampaikan
oleh Kepala KPPD Kota Heru Priya Warjaka, SE di Balaikota, Selasa (8/1)
”Dari target sebesar Rp 79.874.000.000,- diperoleh pendapatan dari Pajak
Daerah sebesar Rp 90.627.110.341,-, berarti selama Tahun 2007 ini
realisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta telah tercapai 113,46%.”
Kata Heru Priya Warjaka.
Pencapaian target pendapatan ini tidak hanya pada jumlah target
keseluruhan namun pada tiap-tiap jenis pajak seluruhnya mampu melebihi
target yang ditetapkan dengan besaran mencapai 104-129%.
Selama 2007 penerimaan Pajak Hotel dari target sebesar Rp 17.000.000.000
memperoleh Rp 20.529.610.846,- atau 120,76%, Pajak Restoran dari target Rp
9.250.000.000 memperoleh Rp 9.625.710.880 atau 104,06%, pajak hiburan dari
Target Rp 1.530.000.000,- memperoleh Rp 1.739.927.733,- atau mencapai
113,72%, Pajak Reklame dari Target Rp 3.100.000.000 memperoleh Rp
3.619.969.265,- (116,77%), Pajak Penerangan Jalan dari Target Rp
18.050.000.000 memperoleh Rp 18.885.554.284,- (104,63%), dan Pajak Parkir
dari target Rp 344.000.000 memperoleh Rp 368.071.884,- (107%)
Sementara itu dari Bagi Hasil Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan dari Target
Rp 20.300.000.000 memperoleh Rp 22.490.884.984,- (110,79%) dan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari target Rp 10.300.000.000
diperoleh Rp 13.367.380.555 (129,78%)
Ditambahkan, pada bulan Desember 2007 sendiri perolehan pajak daerah dari
berbagai jenis pajak mencapai Rp 10.990.365.102,-. Terdiri dari Hasil
Pajak Daerah sebesar Rp 6.128.799.251,- dan dari Bagi Hasil Pajak sebesar
Rp 4.861.565.851,-
Secara rinci, Heru menjelaskan penerimaan Pajak Daerah yang berasal dari
Hasil Pajak Daerah sebesar Rp 6.128.799.251,- diperoleh dari Pajak Hotel
Rp 1.986.719.643,-, dari Pajak Restoran Rp 882.561.969,-, dari Pajak
Hiburan Rp 176.907.553,-, dari Pajak Reklame Rp 367.317.911,- dari Pajak
Penerangan Jalan Rp 2.690.068.135,- dan dari Pajak Parkir sebesar Rp
25.224.040,-
Sementara itu, dari Bagi Hasil Pajak yang terkumpul sebesar Rp
4.861.565.851,- diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp
2.094.273.967,- dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp
2.767.291.884,-
Menutup keterangannya, Heru mengatakan pencapaian target pendapatan pajak
daerah ini merupakan bukti nyata kepedulian warga kota dalam mendukung
pembangunan dengan membayar pajak.
”Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, kami ucapkan terima kasih warga
Kota Yogyakarta telah mendukung program pembangunan dengan membayar pajak”
kata Heru.