PRT LAKUKAN AKSI DAMAI KE BALAIKOTA
Dalam rangka memperingatai Hari Ulang Tahun ke-2 Pekerja Rumah Tangga, puluhan pekerja rumah tangga ( PRT), dikoordinir Endang Rohjiani dari Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT), Jumat siang, (15/02) mendatangi kantor Walikota Yogyakarta. Kedatangan mereka disambut Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto di ruang utama bawah kompleks Balaikota Yogyakarta. Walikota yang didapuk memberikan kesan dan pesan, menyampaikan selamat kepada para Pekerja Rumah Tangga yang merayakan hari ulang tahun yang kedua yang jatuh pada tanggal, 15 Februari 2008. Selain itu, Walikota Yogyakarta mengatakan akan mengusahakan pengaturan mengenai hak-hak dan kewajiban PRT dengan yang mempekerjakan dalam Peraturan Daerah Ketenagakerjaan, bisa berjalan dengan baik Dikatakan dengan masuknya aturan mengenai PRT. dalam suatu Peraturan Daerah, satu sisi dapat memberikan sebuah perlindungan namun ada yang lebih tinggi nilainya adalah pemberian penghargaan terhadap sebuah profesi. Menurut Walikota disitulah terkandung nilai kemanusian. “Kalau kita sudah menghargai, pasti sesungguhnya perlindungan itu merupakan sesuatu yang menyertai,” ungkap Walikota. Walikota menambahkan orang yang yang tidak dilindungi atau dinistakan biasanya terjadi akibat tidak adanya penghargaan terhadap profesi yang dimiliki. Pada kesempatan itu, Walikota mengajak semua PRT untuk berbangga dan menghargai profesi pekerja rumah tangga yang mereka miliki saat ini. “ Saya harap ibu-ibu semua harus bangga terhadap pekerjaannya. Sebagai manusia, Pekerja Rumah Tangga sama derajat dan berhaganya dengan pekerjaan lain. Sama mulianya dengan pekerjaan Walikota,” ungkap Walikota disambut tepuk tangan riuh dari semua PRT yang didominasi para ibu. Walikota akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Di akhir sambutannya Walikota sekali lagi berpesan kepada ibu-ibu Pekerja Rumah Tangga agar tetap bangga dan menghargai setinggi tingginya pekerjaan yang mereka punyai. “Kalau ibu-ibu menghargai pekerjaan ibu-ibu, akhirnya masyarakatpun akan menghargai dan mengakui profesi ibu-ibu sekalian,” tutup Walikota. Pada kesempatan itu pula, para pekerja rumah tangga menyerahkan poin-poin revisi raperda ketenagakerjaan dan sebuah lukisan karya para PRT. Gambar ini mengisahkan hubungan PRT dan Majikan. Dijelaskan apa yang dilukiskan dalam gambar menunjukkan terjadinya kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dilakukan majikan terhadap PRT. Dari lukisan kasus ini para PRT menghendaki adanya payung hukum yang jelas, yang mengatur tentang keberadaan mereka. Ini terlihat dengan adanya gambar payung. Usai bertemu Walikota para PRT melanjutkan penyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. (@mix)