KUSMINATUN SOSOK DIBALIK JAMKESDA

JAMKESDA atau Jaminan Kesehatan Daerah  merupakan sebuah  istilah yang sering  diucapkan dan didengarkan  warga  Kota Jogja.  Melalui program Jamkesda ini semua warga Kota Jogja berhak mendapatkan  pelayanan di bidang kesehatan dan  biayanya  ditanggung oleh Pemerintah. Selama ini program Jamkesda mendapatkan  respon yang sangat baik dari masyarakat karena mampu memberikan jaminan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah atau swasta dan puskesmas. Selain itu, program Jamkesda  juga mampu menutup kekurangan yang belum diakomodir Askeskin dari pemerintah pusat. Respon yang sangat baik dari masyarakat terhadap program JAMKESDA ini
tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (UPT.PJKD) Kota Yogyakarta.

Siapakah orang dibalik itu. Dia adalah  Kusminatun , Amd Keb,S.Pd. Wanita berjilbab  yang murah senyum ini adalah orang nomor satu di UPT. PJKD. Ditemui di ruang kerjanya, di kompleks Balaikota Yogyakarta, istri dari Drs. H. Suharsono menuturkan  banyak hal tentang PJKD. Pada prinsipnya semua penduduk Kota Yogyakarta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah di puskesmas, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta yang ditunjuk dengan mengikuti
persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan. Sasarannya adalah masyarakat miskin Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Identitas Penduduk Miskin. Seperti Kartu menuju sejahtera (KMS) yang dikeluarkan Dinas Kesejahteraan Sosial, serta kartu Askeskin dari PT Askes.  Tujuan PJKD untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin di rumah sakit.


Ibu dua anak yang pernah mendapatkan 3 penghargaan, Paramedis teladan Tk Kota  th 1981, Bidan KKB Terbaik Nasional th 1982, serta Satya Lencana Karya Satya  20 Tahun menambahkan warga miskin Kota Yogyakarta harus mempunyai KMS.  Sedangkan Kader Kesehatan, Pengurus RT,RW,LPMK, PTT di lingkungan  Pemerintah Kota, GTT Sekolah Swasta Kota Yogyakarta, Pengelola Tempat Ibadah, Masyarakat Khusus : Manusia usia lanjut terlantar , Penderita HIV/AIDS penduduk Kota , Korban KDRT, PkTP/A, Penderita difabel miskin diwajibkan mempunyai Jamkesda Kota.  Untuk para  kader kesehatan ditambah Kartu Jamkesos Propinsi DIY.

Tata cara mendapatkan jaminan diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku. Untuk warga miskin harus menunjukkan KMS di setiap pelayanan yang dikunjungi. Apabila  mondok (menginap) di rumah sakit  KMS ditunjukkan makmsimal  3 x 24 jam dan  dijamin di kelas III. Sedangkan Kader Kesehatan, PTT di lingkungan  Pemerintah Kota, GTT sekolah swasta Kota Yogyakarta, pengelola tempat ibadah, harus  menunjukkan kartu jamkesda di setiap pelayanan yang dikunjungi. Jika mondok di RSUD Kota Yogyakarta kartu JAMKESDA ditunjukkan maksimal  3 x 24 jam dan dijamin di kelas III.  Apabila pasien mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta, proses pembayarannya dilakukan pasien terlebih dahulu, setelah itu mengajukan klaim  ke UPT PJKD.

Selain sibuk dengan pekerjaannya yang seabrek di kantor, wanita kelahiran Ngawi 18 Maret 1954 dan telah bercucu satu ini, ternyata masih sempat meluangkan waktu  untuk keluaga. Sesibuk apapun tetap memantau keadaan rumah melalui telpon  selulernya. Menurutnya,  sekalipunsibuk   melayani warga, bu Kus  tetap seorang ibu yang harus bertanggung jawab dengan rumah tangga. Terlebih sekarang bu Kus telah dikaruniai seorang cucu yang baru lucu-lucunya. ”Rasanya apabila ingat cucu ya rasa pingin segera pulang, tetapi mengingat pekerjaan yang begitu padat, jadual ketemu cucu sedikit tertunda, namun tidak mengapa, pekerjaan tetap selesai, momong cucu tetap terlaksana. Saya sadar tentang hal ini, yang merupakan resiko sebuah
pekerjaan. Ini merupakan jawaban dari seorang abdi negara,”imbuhnya.

Ibu yang tinggal di Panggungan RT 3 RW 33 , Trihanggo , Gamping Sleman ini ternyata memiliki motto hidup yang sangat realis dan sekarang telah ia jalani. ” Hidup Penuh Dengan Perjuangan”. Dengan sepenggal motto ini  bu Kus  memotivasi dirinya untuk mengabdi. Tekad  untuk berjuang mengabdikan hidupnya  di bidang kesehatan telah ia ikrarkan sampai akhir hayatnya. Meskipun nantinya secara akan purna tugas secara struktural di pemerintahan karena purna tugas alias pensiun dirinya bertekad akan terus berkarya di bidang kesehatan. Dirinya bertekad menyelesaikan tugasnya di bidang kesehatan  dengan istiqomah dan tidak akan mempertanyakan apa  yang telah .negara berikan padanya tetapi bu Kus akan selalu bertanya akan apa yang telah dia berikan pada negara ini.

Tekad lain  yang terpancar dari benaknya adalah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana, meskipun tidak lama lagi Bu Kus akan purna tugas di Birokrasi. Prinsipnya, pendidikan merupakan hal yang melekat seumur hidup. Oleh karena itu, harus terus menerus diperjuangkan, termasuk memperjuangkan menyelesaikan  studi di Pasca Sarjana dengan mengambil Program Peminatan Maternal Perinatal. Alasannya mengambil program ini, karena dirinya  merasa mempunyai jiwa pendidik, yang nantinya dapat diterapkan sesuai dengan latar belakang pendidikannya, yakni kebidanan, yang telah ditinggalkan selama 20 tahun, karena tuntutan tugas.

Wah, mulia sekali cita – cita ibu yang satu ini. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai dengan apa yang telah direcanakan dan diperjuangkan. Mudah-mudahan ke depan muncul pula Kusminatun Kusminatun lain yang penuh pengabdian akan tugas dan pelayanan kepada masyarakat bangsa dan negara.