Sejumlah 87.501 lembar SPPT ( Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ) PBB (
Pajak Bumi Bangunan ) dengan ketetapan sebesar Rp. 31.486.417.063,00
diserahkan. Penyerahan SPPT PBB diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris
daerah Kota Yogyakarta Drs. H. Rapingun kepada perwakilan Lurah, diterima
Lurah Giwangan dan Lurah Suryatmajan di Ruang Utama Atas Senin, ( 10/03 )
Dalam Laporannya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta
Heru Pria Warjaka, SE mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian
SPPT PBB dan DHKP ( Daftar Himpunan Ketetapan Pajak ) PBB tahun 2008
bersama petugas PBB dari kelurahan. Dari 87.501 lembar SPPT PBB dengan
ketetapan sebesar Rp. 31.486.417.063,00, ketetapan diatas Rp. 500.000,00
jumlah SPPT 7.389 lembar dengan ketetapan Rp. 21.517.263.319,00.
Ketetapan dibawah Rp. 500.000,00 dengan jumlah SPPT 80.112 lembar dengan
ketetapan Rp.9.969.153.744,00.
Ditambahkan Heru, ada beberapa permasalah yang timbul di masyarakat
berkaitan dengan pembayaran PBB tersebut, diataranya, adanya wajib pajak
PBB yang tidak tertibdalam pembayaran PBB dan belum adanya tindakan tegas
terhadap wajib pajak yang membandel, adanya wajib pajak PBB yang tidak
diketahui alamat, dan berdomisili di luar daerah. ” Untuk mengantisipasi
permasalahan tersebut, kami telah melakukan kegiatan yang sifatnya jemput
bola, artinya kita mengadakan pekan pembayaran PBB di Kelurahan. Hal ini
kita lakukan agar wajib pajak PBB lebih mudah dan dekat. Selain itu kita
juga membentuk tim gabungan Penagihan tunggaan PBB antara KPPD Kota
Yogyakarta dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta,” katanya.
Dikatakan Heru, target dan realisasi penerimaan Tahun 2007 dan Tahun 2008
secara APBD dan APBN, target APBN tahun 2007 sebesar Rp. 22.133.000.000
realisasi sebesar Rp. 22.529.642.823 atau 101 %. Target APBD tahun 2007
sebesar Rp. 22.006.323.073 realisasi sebesar Rp. 22.490.884.894 atau 102
%. Tahun 2008 samapai dengan Januari, target APBN Rp. 27.380.000.000
realisasi Rp.349.231.725 atau sebesar 1,28 %. Sedangkan utuk APBD tahun
2008 target 24.454.900.000 terealisasi Rp. 64.212.313 atau sebesar 0,26
%.
Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Drs. H. Rapingun mengatakan,
salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi besar bagi negara
adalah PBB, namun kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban
membayar pajak masih perlu ditingkatkan mengingat masih ditemukannya
kasus penundaan pajak PBB, untuk mendukung kesuksesannya perlu pula
diimbangi dengan profesional aparatur pajak termasuk kecepatan
penyampaian SPPT PBB.
”Berawal dari lancarnya penyampaian SPPT PBB maka diharapkan mendorong
masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak, untuk itu saya minta
perhatian seluruh camat dan lurah untuk ikut serta mengawasi dan memantau
para petugas pajak dalam menyampaikan SPPT.” Kata Rapingun