Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta Bulan  Februari 2008

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Yogyakarta pada bulan Februari ini sebesar Rp 5.437.437.204,-  sehingga realisasi pajak  dari bulan Januari hingga Februari ini mencapai l0.747.000.222,- atau mencapai l0,26% dari besar target yang ditetapkan pada tahun 2008 sebesar Rp 104.728.630.000,-.

Secara rinci, Penerimaan Pajak Daerah pada bulan februari ini berasal dari Pajak Hotel Rp l.850.877.779,-, dari Pajak Restoran Rp 834.7l0.99l,-, di peroleh dari Pajak Hiburan Rp 15l.88l.856,-, dari Pajak Reklame Rp 41l.700.5l2,-, dari Pajak Penerangan Jalan Rp l.387.630.890,- dan dari Pajak Parkir Rp 32.21l.740,-.

Sementara itu, dari bagi hasil pajak yang terkumpul sebesar Rp 768.423.436,-,di peroleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp. 233.553.614,-, dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp 534.869.822,-.

Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Yogyakarta yang telah taat pajak dan menghimbau agar masyarakat menjadi warga negara yang baik dengan taat membayar pajak.