RAT KPRI WIWARA  TUTUP TAHUN 2007 DIBUKA SEKDA SHU RP 150 JUTA

Rapat Anggota Tahunan tutup buku  tahun 2007 Koperasi Pegawai Republik
Indonesia “WIWARA” dibuka Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Drs. H.
Rapingun, Sabtu, (15/03) di Pendopo utama kompleks Balaikota Yogyakarta.
RAT ini diikuti oleh Pengurus, Pengawas, komisaris dan perwakilan dari
SKPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ketua Umum KPRI “Wiwara”, B.Hendro Puranto, SE,MM mengatakan RAT ini
untuk memenuhi ketentuan pasal 26 ayat 2 Undang Undang no. 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian yang mengamanatkan bahwa RAT untuk menetapkan
pertanggungjawaban pengurus diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah
tahun buku lampau.
Dikatakan, KPRI Wiwara sebagai koperasi yang berbasis konsumen selalu
berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen yakni para anggota yang berada
di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Pemenuhan kebutuhan ini lanjut Hendro
yakni dengan meningkatkan pelayanannya seperti pengadaan barang-barang
kebutuhan sehari – hari, fotocopy, elektronik mebeler, kendaran bermotor
dan lain sebagainya. KPR. Wiwara juga memberikan bantuan sumbangan
kematian kepada para anggota dan anggota keluarga sebanyak 25 orang
(2007) dengan jumlah santunan sebesar Rp. 39.531.000. Pada hari Raya Idul
Adha Koperasi juga melaksanakan korban 1 ekor kambing, juga membantu
dua orang pelajar dan mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir.
Hendro menambahkan sampai dengan akhir tahun 2007, anggota KPRI. Wiwara
berjumlah 3142 orang. Menurut Hendro kalau dibandingkan dengan jumlah PNS
Pemkot yang ada sekarang ini masih berkisar 35 persen PNS yang belum
menjadi anggota KPRI Wiwara. jumlah permodalan tahun 2007 sebesar Rp.
5.260.636.748,75 sen meningkat sebesar Rp. 366.761.000.055,25 sen atau
meningkat sebesar 7,49 persen dibanding tahun 2006. Sedangkan Sisa Hasil
Usaha (SHU) KPRI Wiwara tahun 2007 sebesar 150.754.454,59 sen.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 10 tahun 1994, tentang pajak
penghasilan, KPRI Wiwara, pada tutup buku tahun 2007 telah membayar
pajak penghasilan sebesar Rp. 32.944.766.
Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti, dalam
sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Yogyakarta mengatakan pelaksanaan
RAT dalam koperasi merupakan kekuasaan tertinggi dimana forum rapat dapat
menentukan kebijaksaan maupun keputusan yang strategis, sebagai pedoman
operasional organisasi ke depan.
Kepercayaan anggota merupakan hal yang sangat menentukan maju mundurnya
suatu koperasi. Oleh karena itu lanjut Wakil Walikota, sejak awal harus
dipahami bahwa koperasi bukan milik pengurus semata, melainkan milik semua
anggota yang telah menanamkan sahamnya.
Dikatakan Koperasi akan tetap eksis jika mampu mengembangkan kegiatan
usaha yang fleksibel, sesuai dengan kepentingan anggota , berorientasi
pada pemberian pelayanan bagi anngota, berkembang sejalan dengan
perkembangan usaha anggota, biaya transaksi untuk anggota murah, serta
mampu mengembangkan modal yang ada pada kegiatan anggota sendiri.
Wakil Walikota berharap KPRI Wiwara mampu menjadi tumpuan anggotanya
dalam memenuhi berbagi kebutuhan, untuk itu secara internal harus diikuti
dengan pembenahan di semua lini.
RAT ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize bagi perwakilan yang
menghadiri. (@mix)