SK CPNS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DISERAHKAN

Sebanyak 450 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) dari formasi
pelamar honorer menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang
diserahkan langung secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta
Drs. Rapingun. Acara penyerahan SK CPNS yang berlangsung Rabu (26/03) di
Ruang Utama Atas ini, selain dihadiri penerima Surat Keputusan, hadir pula
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta Suslachah, SH.
Dikatakan Suslachah, penyerahan SK ini bagi para peserta yang lolos
seleksi CPNS serta definitif diangkat sebagai CPNS Pemerintah Kota
Yogyakarta terhitung mulai tanggal 01 Januari 2008. Bagi penerima SK
pengangkatan CPNS, berkewajiban melaksanakan tugas di tempat kerja
sebagaimana yang tertera dalam SK terhitung mulai tanggal 01 April 2008,
serta sekaligus dengan pemberian pengarahan dari Wakil Walikota, dapat
memberikan pengetahuan dan wawasan baru bagi para CPNS agar dapat bekerja
dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan Pemerintah Kota Yogyakarta. ”
Para penerima SK yang nantinya akan menjadi PNS hendaknya tidak menjadikan
sombong, takabur, akan tetapi dituntut untuk lebih disiplin dalam melayani
warga masyarakat Kota Yogyakarta,” tandas Suslachah.
Penyerahan Surat keputusan ini direncanakan selama dua hari, hari pertama
sejumlah 225 SK telah diserahkan, selebihnya akan diserahkan hari
berikutnya. Dari 450 CPNS tersebut dibagi menjadi Golongan I/a sejumlah
17 orang, 36 orang golongan I/c, 227 orang Golongan II/a, Golongan II/b
sebanyak 22 orang, 30 orang Golongan II/c serta 118 Orang Golongan III/a.
Dari keseluruhan CPNS paling banyak di Dinas Pendidikan sejumlah 270
Orang.
Sementara Drs. Rapingun dalam sambutannya mengatakan, menjadi CPNS
seharusnya justru tidak mengendorkan semangat untuk tetap mengabdi pada
masyarakat. Dengan pemberian SK itupun berarti para CPNS tersebut
telah menjadi bagian dari birokrasi Pemkot Yogyakarta sehingga
diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan birokrasi yang ada.
Dikatakan oleh Sekda seluruh PNS yang ada di Kota Yogyakarta telah
menandatangani pakta integritas, yaitu janji untuk tidak melakukan
praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. Dengan sendirinya melalui SK
tersebut para CPNS yang telah menjadi bagian birokrasi di Pemkot
Yogyakarta juga harus melakukan hal yang sama.’’Saudara bekerja pada
lembaga bukan pada perorangan atau pimpinan. Itu harus dipahami. Jika itu
dipahami maka tidak akan muncul kegelisahan saat dipindah dimanapun akan
siap,’’ pesan Sekda