Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan forum antar
pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Kota Yogyakarta
tahun 2009 dengan tema Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan
Berkualitas Dengan Dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) Yang Profesional,
demikian dikatakan Drs. Tri Joko Susanto Kepala Bappeda Kota Yogyakarta.
Sabtu, (29/03) di Ruang Utama Atas Pemerintah Kota Yogyakarta
Dikatakan Joko, musrenbang Pemerintah Kota Kogyakarta tahun 2008 dihadiri
oleh kurang lebih 180 peserta ini telah diawali dengan pelaksanaan
musrenbang Kelurahan pada bulan Januari 2008, pelaksanaan musrenbang
Kecamatan pada bulan Februari 2008, pelaksanaan forum gabungan SKPD (
Satuan Kerja Perangkat Daerah ) pada tanggal 25 sampai dengan 27 maret
2008 yang lalu, dilanjutkan dengan musrenbang Kota Yogyakarta yang
pelaksanaannya dimulai pada hari Sabtu (29/3) sampai dengan 5 April 2008
mendatang, dengan pembahasan kelompok oleh Tim musrenbang bersama SKPD
terkait.
Dikatakan, Musrenbang Pemerintah Kota Yogyakarta ini dilaksanakan dalam
rangka untuk memperoleh masukan untuk menyempurnakan rancangan awal
rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Yogyakarta tahun 2009 yang
dilaksanakan melalui sinkronisasi usulan SKPD dengan usulan dari wilayah
tentang program kegiatan, lokasi kegiatan, dan kartu anggaran indikatif.
Walikota Yogyakarta dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Walikota
Yogyakarta Drs. Haryadi Suyuti mengatakan, konstruksi otonomi daerah yang
mengarah pada terciptanya pemerintahan daerah yang demokratis memberikan
ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya partisipasi dalam penyelenggaraan
pemerintah. Paradigma tersebut didalamnya adalah proses penyusunan
kebijakan yang utamanya berkaitan langsung dengan penyusunan rencana
pembangunan daerah yang mana secara kongkrit pembangunan daerah dan
hasil-hasilnya harus mampu manjadikan dirinya sebagai milik semua lapisan
masyarakat tanpa terkecuali.
"Untuk bisa memenuhi tuntutan tersebut setiap pelaku pembangunan, baik
pemerintah maupun masyaraskat haruslah dapat bersifat terbuka yaitu
adanya kesediaan untuk mengakomodasi partisipasi dan aspirasi pihak lain
diluar pemerintah dan kesediaan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi
dan menunjukkan partisipasinya secara nyata dalam setiap proses
pembanguanan,” katanya
Ditambahkan Wakil Walikota, Proses interaksi sinergis antara pemerintah,
dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, LSM, media dan politisi
perlu terus dikembangkan sampai menjadi komitmen semua pihak.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto, SIP dalam
menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD mengatakan, desentralisasi dan
demokratisasi harus didudukan pada kontek pemerintahan yang lebih dekat
dengan masyarakat, pemerintahan daerah yang lebih responsif dengan
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
” Pada jaman orde baru daerah hanya tim pelaksana yang artinya tinggal
melaksanakan saja, tidak ada ruang untuk berkreasi dengan kebijakan
publik. Sebab kreatifitas kita bisa-bisa dianggap membangkang. Namun
sekarang dengan demokratisasi yang ada, maka pembuatan kebijakan
publikpun harus masuk ranah kebijakan publik tersebut,” Tandas Arif.
Ditambahkan Arif, jangan sampai partisipasi sifatnya hanya masif (
Perbanyak Orang yang terlibat ) dan tidak ada kedalaman, tidak ada
intensitas dari proses komunikasi politik, maka musrenbang hanya bersifat
ritual atau formalitas untuk menggugurkan undang-undang atau peraturan
perundang-undangan, agar kemudian kebijakan publik tidak cacat hukum. ” Yo
wislah wong sarate kudu ono anggota Dewan, yo wis ngundang anggota Dewan,
sarate kudu ngundang tokoh masyarakat, yo wis ngundang, tapi tidak pernah
ada upaya kita untuk pendalaman proses komunikasi politik. Selama ini
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menunjukkan kedalaman proses komunikasi
politik tersebut,” tandas Arif.