KUNKER KOMISI II DPR RI KE PEMKOT YOGYAKARTA
Jaring Aspirasi Guna Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Salah satu agenda Komisi II DPR RI saat ini adalah menggodok RUU tentang
Pelayanan Publik. Untuk itu, guna mendapatkan masukan dari daerah
khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai kepanjangan tangan dari
Pemerintah Pusat yang mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat dalam
memberikan pelayanan publik, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja
ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Taufikurrahman
Saleh, SH. M.Si sangat mengharapkan masukan dari Pemkot Yk tentang
berbagai aspek terkait pelayanan publik mengingat saat ini Pemkot Yk
telah mempunyai suatu instansi khusus yang telah memberikan pelayanan
publik secara terpadu yakni Dinas Perizinan.
Dalam sambutan penerimaannya, Wakil Walikota Yk H. Haryadi Suyuti
menjelaskan bahwa saat Dinas Perizinan Kota Yk telah dapat melayani 35
jenis pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan keberadaan Dinas
Perizinan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan tepat,
cepat, mudah dan transparan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Yk, Andre
Subiyantoro juga mengemukakan kepada para wakil rakyat di DPR RI agar RUU
tentang Keistimewaan DIY dapat segera ditetapkan guna mengantisipasi
gejolak masyarakat yang saat ini mulai sering muncul.