Program Pengolahan Sampah Mandiri Kota Yogyakarta dilaunching oleh
Walikota Yogyakarta Herry Zudianto di RW 11 Kelurahan Gowongan Kecamatan
Jetis (Sabtu, 26/04). Program pengolahan sampah mandiri telah dilakukan
percontohan di 3 Kelurahan yaitu Gowongan, Prawirodirjan dan Baciro.
Program ini merupakan bantuan dari PT Pertamina Korporat, sebagai bagian
dari Corporate Social Responsibilities. Pengolahan Sampah Mandiri ini
dilakukan dengan memanfaatkan metode TAKAKURA, yang mana sampah organik
akan menghasilkan pupuk organik dengan cara sederhana dan dapat dilakukan
secara mandiri dalam tataran rumah tangga.
Launching dihadiri oleh tokoh masyarakat, Muspika setempat, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Ir Hadi Prabowo, dan Manager PKBL PT Pertamina Korporat
Bp Rudi Sastiawan. Acara dimeriahkan dengan grup paduan suara ibu-ibu PKK
Jogoyudan dan musik akustik pemuda Jogoyudan.
Menurut Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Hj Dyah Suminar, Pengolahan sampah
mandiri adalah salah satu program unggulan pokja III dan pokja IV TP PKK
Kota Yogyakarta di bidang kesehatan lingkungan, yang mana telah mulai
dirintis sejak tahun 2007.
Produksi sampah Kota Yogyakarta per hari mencapai 300 ton, sebagian besar
berasal dari sampah rumah tangga. Selama ini pengelolaan sampah dilakukan
melalui pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir di TPA Bantul yang
lahannya semakin lama makin berkurang. Sebagai solusi mengatasi
permasalahan produksi sampah dimulai dari jalur rumah tangga melalui
kader-kader serta pengurus PKK untuk melakukan pengolahan sampah secara
mandiri di rumah tangga masing-masing. Kegiatan pemilahan dan pengolahan
sampah secara mandiri secara riil sudah dilakukan oleh beberapa kader di
beberapa kelurahan lain dan telah memberikan hasil nyata berupa pupuk
maupun berupa barang bekas yang didaur ulang, lanjut Ibu Dyah.
Walikota Yogyakarta pada kesempatan itu mengatakan, Program ini adalah
bagian dari karya nyata untuk bersahabat dengan alam dengan mengelola
sampah secara benar. Lebih penting lagi kita akan mewariskan kepada
generasi anak cucu kita, lingkungan alam yang baik yang membawa
kesejahteraan, sehingga anak-anak kita hidup lebih sejahtera, jangan
sampai kita wariskan kerusakan alam.
Menurut Walikota, Sampah bukan sesuatu yang tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Kita perlu menyadari bahwa sampah bisa dimanfaatkan secara optimal dan
tidak menjadi bahan akhir yang merusak alam. Karenanya istilah ‘buang
sampah’ seharusnya diganti dengan ‘taruh sampah’. Karena kalau membuang
itu sesuatu yang berarti sudah tidak ada gunanya, tapi kalau menaruh ada
keyakinan bahwa dengan menaruh yang benar justru akan menghasilkan hal
yang kembali ada manfaat ekonominya. (ism&mix).