WALIKOTA : BAYAR PAJAK BUKAN SUATU KEWAJIBAN TAPI KESADARAN
TARGET PENERIMAAN PBB 2008
WALIKOTA : BAYAR PAJAK BUKAN SUATU KEWAJIBAN TAPI KESADARAN
Sebanyak 625 orang wajib pajak diundang untuk mengikuti Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Pendopo Balikota
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta, Heru Pria Warjaka mengatakan pada Pekan Panutan ini sebanyak 625 wajib pajak yang diundang dengan ketetapan sebesar Rp. 3.001.128.111. Heru berharap acara ini dapat memberikan contoh dan motivasi awal dari semangat warga yang lain, bahwa kewajiban pajak khususnya PBB di Kota
Menurut Heru setiap tahunnya kegiatan pekan panutan ini mendapat masukan antara Rp. 1,5 miliard sampai Rp. 2 miliard per pekan. Pekan Panutan ini, rencananya akan diteruskan sampai ke tingkat wilayah dan akan diteruskan sampai akhir tahun pajak 2008.
Target penerimaan pajak dari sektor PBB di Kota
Heru menambahkan , secara keseluruhan total penerimaan selama pada kuartal pertama di tahun 2008 ini mengalami penurunan. Dikarenakan banyak hal yang terjadi di masyarakat seperti kemampuan keuangan sejalan dengan kondisi perekonomian masih dalam keadaan cukup berat.
Heru menyadari untuk mencapai penerimaan sesuai target harus membutuhkan waktu. “Untuk itu kami selalu berupaya untuk mengawal masyarakat agar dalam situasi apapun masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya membayar pajak,” ungkap Heru.
Meskipun hasil penerimaan yang ditunjukkan pada kuartal pertama di tahun 2008 ini mengalami penurunan, Heru merasa optimis penerimaan pajak dari sektor PBB, akan memenuhi target yang ditetapkan.
Sementara itu, Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto, mengatakan pada hakekatnya suatau Negara dan pemerintahan dibentuk ada tiga unsur utama yakni melindungi, memajukan, dan mensejahterakan segenap rakyatnya. Untuk ketiga tugas ini tentunya pemerintah juga membutuhkan suatu sumber pembiayaan. Dari sumber pembiayaan yang dimiliki oleh negara seperti dari sumber daya alam , asset yang dikleolah langsung oleh pemerintah ditambah adanya partisipasi dari masyarakat, dimana sebagian hasil kekayaan dan pendapatannya disumbangkan kepada Negara untuk membiayai jalannya roda kepemerintahaan.
Walikota menambahkan 10 persen pajak PBB ini diberikan kepada pemerintah pusat, dan 90 persen dikembalikan ke pemerintah daerah, dimana Pemkot Yogyakarta mendapat 64 persen dan selebihnya pemda Propinsi.
Sebagai perimbangan atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak untuk pembiayaan jalannya pemerintahan, Walikota meyatakan komitmennya untuk mempertanggung jawabkannya dengan terus berusaha mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengutamakan tranparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. “Karena apabila kami tak mampu melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih, itu artinya kami mengingkari komitmen dan kesepakatan kami dengan rakyat,” ujar Walikota.
Walikota berharap dengan adanya rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat wajib pajak, kegiatan pembayaran pajak akan menjadi sebuah kebutuhan dan kerelaan, bukan suatu kewajiban. Dengan demikian pola hubungan anatara negara dan masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban didasari dengan rasa percaya atau trust.
Walikota mewakili Pemkot Yogyakarta berterima kasih kepada masyarakat Kota Yogyakarta yang dengan sadar dan rela, berkomitmen membantu penyelenggaraan pemerintah termasuk Pemkot Yogyakarta melalui pembayaran pajak.
Usai memberikan sambutan, Walikota Yogyakarta, mengawali Pekan Panutan Pembayaran PBB dengan melunasi semua pajak PBB dari 22 perusahan miliknya yang berada di Margaria Group dan diikuti para wajib pajak lainnya. Pekan Panutan Pembayaran PBB, dimeriahkan dengan pembagian undian doorprize yang menyediakan hadiah utama berupa satu buah unit sepeda motor roda dua dan beberapa hadiah lainnya. (@mix)