Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan RI bekerjasama dengan UNICEF akan
memberikan penghargaan bagi “Pemimpin Muda Indonesia” sebagai bentuk
penghargaan kepada anak-anak yang telah memanfaatkan potensi
kepemimpinannya dalam memasyarakatkan hak-hak anak. Penghargaan ini
rencananya akan diberikan oleh Presiden RI pada Puncak Peringatan Hari
Anak Nasional (HAN) tanggal 23 Juli 2008 mendatang.
Penyebutan “Pemimpin Muda” dalam penghargaan ini merupakan istilah yang
paling tepat bagi anak yang memanfaatkan potensi kepemimpinannya dalam
memasyarakatkan hak-hak anak di kelompok/komunitasnya. Pemilihan ini
bertujuan untuk mengakui dan menghargai partisipasi anak dalam
memasyarakatkan pelaksanaan hak-han anak, dan meningkatkan kesadaran anak
sebagai generasi muda penerus bangsa yang sadar akan hak-hak dan
kewajibannya, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mewujudkan
Indonesia yang layak bagi anak.
Kriteria seleksi antara lain : 1). Keaktifan dalam memasyarakatkan dan
mewujudkan hak-hak anak, 2). Inisiatis dan terobosan dalam meningkatkan
akses anak terhadap berbagai bidang yang menjadi area hak-hak anak, 3).
Jangkauan dampak kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat, dan 4).
Pemahaman tentang hak-hak anak.
Syarat calon diantaranya WNI berusia 18 tahun atau lahir setelah tanggal
23 Juli 1990. Diusulkan oleh kelompok/organisasi disertai dengan surat
referensi yang menyatakan prestasi/keberhasilan calon dalam
memasyarakatkan diri mewujudkan hak-hak anak (maksimal 2 halaman) atau
mencalonkan diri sendiri disertai dengan daftar kegiatan yang berkaitan
dengan hak anak yang dilakukan dalam 2 tahun teakhir dan menggambarkan
peran kepemimpinan calon dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Persyaratan dikirim paling lambat 31 Mei 2008. Syarat pencalonan dan
mekanisme pemilihan serta keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian
Kesmas dan PUG, Jln Kenari 56 Yogyakarta. Cp. Ibu Nuryati,BcHk telp (0274)
515864 pswt 199 atau (0274) 7451676.