PENYALURAN SUBSIDI HARGA KEDELAI
PENGUMUMAN
NO : 001/P/IV/2008
Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Subsidi Harga Kedelai kepada usaha Mikro Kecil (UMK) Tempe/Tahu yang akan dilakukan melalui Pasar Kedelai Bersubsidi, Dinas Perindagkop Kota Yogyakarta mengundang usaha penyalur yang bergerak dibidang kedelai untuk ikut berpasrtisipasi dalam penjualan kedelai pada Pasar Kedelai Bersubsidi dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bagi penyalur yang berminat berpartisipasi dalam penjualan kedelai pada Pasar Kedelai Bersubsidi dapat mendaftarkan kepada Tim Pelaksana Penyalur Subsidi Harga Kedele pada :
Tanggal : 15 April – 15 Mei 2008
Tempat : Dinas Perindagkop Kota Yogyakarta Jl.Kenari 56 Komplek
Balaikota Timoho
Telp. : (0274) 562682 psw. 192
- Syarat-syarat Pendaftar :
a. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
b. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d. Memiliki Rekening Bank atas nama perusahaan atau perorangan
sesuai identitas yang tercantum dalam SIUP
e. Sanggup menyediakan dan menyalurkan sejumlah kedelai bersubsidi sesuai
kebutuhan UMK Tempe/Tahu
f. Bersedia menerima pembayaran penggantian Subsidi Harga Kedelai
selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah menyerahkan bukti-bukti
penyaluran subsidi yang disahkan oleh Tim Verifikasi.
g. Informasi lainnya dapat ditanyakan langsung pada Panitia pada saat
pendaftaran
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Yogyakarta, April 2008
Tim Pelaksana Penyalur
Subsidi Harga Kedelai
Ketua,
M.Agus Maryanto,SE.M.Si
NIP. 490030448