PENYALURAN SUBSIDI HARGA KEDELAI

PENGUMUMAN

NO : 001/P/IV/2008

 

            Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Subsidi Harga Kedelai kepada usaha Mikro Kecil (UMK) Tempe/Tahu yang akan dilakukan melalui Pasar Kedelai Bersubsidi, Dinas Perindagkop Kota Yogyakarta mengundang usaha penyalur yang bergerak dibidang kedelai untuk ikut berpasrtisipasi dalam penjualan kedelai pada Pasar Kedelai Bersubsidi dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

  1. Bagi penyalur yang berminat berpartisipasi dalam penjualan kedelai pada Pasar Kedelai Bersubsidi dapat mendaftarkan kepada Tim Pelaksana Penyalur Subsidi Harga Kedele pada :

Tanggal            :  15 April – 15 Mei 2008

Tempat :  Dinas Perindagkop Kota Yogyakarta Jl.Kenari 56 Komplek

   Balaikota Timoho

Telp.                :  (0274) 562682 psw. 192

  1. Syarat-syarat Pendaftar :

a. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

b. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

d. Memiliki Rekening Bank atas nama perusahaan atau perorangan

    sesuai identitas yang tercantum dalam SIUP

e. Sanggup menyediakan dan menyalurkan sejumlah kedelai bersubsidi sesuai

    kebutuhan UMK Tempe/Tahu

f. Bersedia menerima pembayaran penggantian Subsidi Harga Kedelai

               selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah menyerahkan bukti-bukti

               penyaluran subsidi yang disahkan oleh Tim Verifikasi.

           g. Informasi lainnya dapat ditanyakan langsung pada Panitia pada saat

               pendaftaran

 

Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Yogyakarta,   April 2008

 

Tim Pelaksana Penyalur

Subsidi Harga Kedelai

Ketua,

 

 

M.Agus Maryanto,SE.M.Si

NIP. 490030448