PEMKOT YK TERAPKAN PROGRAM PENGEMBANGAN SARPRAS AIR BERSIH NON PERPIPAAN BERBASIS KOMUNITAS

Dalam rangka menunjang pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga
masyarakat, Pemkot Yogyakarta mengembangkan program penyediaan
sarana-prasarana air bersih non perpipaan berbasis komunitas. Program ini
bertujuan untuk memperbaiki prasarana sanitasi yang berupa MCK umum dan
melengkapi fungsi prasarana tersebut sebagai sumber air bersih/air minum
bagi masyarakat di wilayah-wilayah kelurahan. Penjernihan air dilakukan
dengan menggunakan water purifier berupa alat ultrafiltrasi. Alat
ultrafiltrasi ini berfungsi untuk mensterilkan air sumur dan menahan
bakteri sehingga dapat langsung diminum tanpa harus direbus.. Alat ini
mempunyai efek dapat menghilangkan sediment menjadikan air lebih jernih,
dapat menurunkan kandungan besi dan menurunkan bakteri coli, sehingga
penyediaan air bersih dan sehat, bahkan air siap minum di masyarakat
dapat tercukupi. Untuk keamanan alat ini ditempatkan pada rumah water
purifier yang terbuat dari besi.
Program penjernihan air berbasis komunitas ini menjadi yang pertama di
Indonesia termasuk dalam hal terapan teknologi menggunakan alat
ultrafiltrasi yang dihasilkan oleh anak bangsa dan keterlibatan
masyarakat dari persiapan pelaksanaan sampai dengan pemeliharaan
menjadikan masyarakat terlibat aktif berpartisipasi langsung, berdaya diri
dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat. Program ini diharapkan akan
meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di wilayah komunitas
berpenghasilan rendah dan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan akan air
bersih yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah, selain itu
juga untuk lebih mengefektifkan dan mengoptimalkan fungsi MCK umum.
Kepala Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta Ir Eko Suryo Maharsono
menjelaskan, Program ini berbasis masyarakat karena dari tahap persiapan,
pengoperasional maupun pemeliharaannya melibatkan masyarakat sebagai
pemakai/pemanfaat dari program tersebut. Saat ini di wilayah Kota
Yogyakarta terdapat sekitar 716 MCK umum, dari jumlah tersebut yang sudah
terpasang alat ultrafitrasi ada 124 dan kekurangannya diusahakan tuntas
pada tahun 2010. Pemkot Yogyakarta juga berencana untuk menuntaskan
keramiksasi KM/WC umum yang ada, saat ini sekitar 355 unit MCK telah
dikeramik, sisanya diusahakan selesai pada tahun 2009. Setiap unit MCK
yang telah lengkap dengan keramik dan alat ultrafiltrasi ini menghabiskan
dana sebesar 22 juta rupiah. Sedangkan alat ultrafiltrasinya sendiri
seharga 15 juta per unit dengan kapasitas 300-400 liter per jam.
Saat ini setiap MCK lengkap dengan alat ultrafiltrasi ini dapat melayani
10-20 Kepala Keluarga. Pengelolaan MCK plus ini diserahkan kepada
masyarakat melalui ‘kelompok penerima manfaat’ dari pengguna di lingkungan
masing-masing. Pembentukan kelompok pengelola pengguna dan pemanfaat serta
kepengerusannya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kepengurusan
mempunyai tugas antata lain meninventaris pemakai MCK, pemakai dan
pengguna water purifier, menjadwal piket kebersihan MCK dan piket
pengoperasian water purifier, menarik iuran (digunakan untuk pembayaran
listrik dan pemeliharaan).
Seperti halnya salah satu MCK yang terdapat di RT 42 RW 9 Mancasan
Kelurahan Wirobrajan dirasakan sangat bermanfaat oleh warga sekitar. Ketua
RT setempat sekaligus pengurus ‘kelompok penerima manfaat’ Wasono (63 th)
mengatakan, “Sejak dipasang 2 bulan lalu alat ini sangat bermanfaat bagi
kami. Sebanyak 44 KK di wilayah RT kami merasa tertolong dengan
tersedianya air bersih siap minum yang sangat murah bahkan gratis. Setiap
bulan kami hanya mengeluarkan 22 ribu untuk biaya listrik yang ditanggung
dari iuran seluruh warga.” (evhgis)