Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Kota Yogyakarta bisa dicairkan mulai
Kamis 11 September hingga akhir Desember 2008. Total dana BLT Tahap II
ini sebesar Rp 7.644.400.000 (Tujuh Milyar Enam Ratus Empat Puluh Juta
Empat Ratus Rupiah). Dana sebesar itu akan diberikan untuk sejumlah 19.111
RTS (Rumah Tangga Sasaran).
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi BLT di Sekretariat UPP BLT (Unit
Pelayanan Program BLT) Kota Yogyakarta di Balaikota, Rabu (10/09).
Menurut Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta, Awan Rusniawan, Pembayaran
akan dilakukan di beberapa titik layanan sebagaimana tahap I terdahulu.
Pelayanan pembayaran kepada RTS ini akan mulai dilakukan Kamis di Kantor
Pos Besar Jl Senopati, untuk 6 Kecamatan yaitu Pakualaman loket buka mulai
pukul 08.00 WIB, Kecamatan Gondomanan loket buka mulai pk. 09.00 WIB,
Kecamatan Gedongtengen loket buka mulai pk. 10.00 WIN, Kecamatan Danurejan
loket buka pk. 11.00 WIB, Kecamatan Kraton loket buka pk. 13.00 WIB dan
untuk Kecamatan Ngampilan loket buka pk. 14.00 WIB. Khusus untuk RTS
wilayah Kecamatan Ngampilan mulai Jumat 12 September bisa dilayani di
Kantor Pos Ngampilan.
Sedangkan untuk 8 Kecamatan lainnya pelayanan pencairan BLT Tahap II ini
akan dilakukan mulai Jumat 12 September di masing-masing Kantor Pos Cabang
di masing-masing kecamatan. Pencairan BLT ini dipastikan ada layanan
khusus untuk lansia dan di beberapa kantor pos cabang juga akan dipasang
tenda untuk kenyamanan pelayanan.
Lebih lanjut menurut Awan, Pada BLT Tahap I terdahulu masih ada sekitar 7%
dana yang belum tersalurkan dan saat ini masih ada di Kantor Pos.
Menurutnya dana tersebut akan disalurkan untuk RTS pengganti yang saat ini
masih dalam proses administrasi. Nantinya RTS pengganti akan menerima BLT
Tahap I dan Tahap II langsung sebesar 700 ribu rupiah.
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinkesos Trihastono,
pihaknya membuka layanan pengaduan melalui Unit Pelayanan Program BLT yang
akan memberikan layanan untuk konfirmasi dan pengaduan bagi warga
masyarakat. Layanan ini buka setiap hari kerja di Kantor Dinkesos Kota
Yogyakarta. Sedangkan bagi warga / RTS yang kartu BLTnya hilang, uang BLT
belum bisa dibayarkan kecuali ada fotocopynya.