RASKIN BULAN AGUSTUS SIAP DI DISTRIBUSIKAN

Kota Yogyakarta dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang mendapatkan raskin sejumlah19.681. Pada bulan Agustus yang akan datang beras miskin akan didistribusikan mulai tanggal 6-19 Agustus 2008. Pihak Bulog Divre Yogyakarta akan mendistribusikan beras miskin di Kota Yogyakarta sejumlah 295.215.000 Kg di 14 Kecamatan Se Kota Yogyakarta. Pengiriman beras ini dibagi menjadi 7 gelombang. Gelombang I 6 Agustus 2008 meliputi 5 Kelurahan di Kecamatan Gondokusuman. Kecamatan Mantrijeron dan Kecamatan Umbulharjo tanggal 7 Agustus 2008. tanggal 11 Agustus dua Kecamatan Mergangsan dan Kotagede. Tiga kecamatan, Kecamatan Danurejan, Gondomanan, Ngampilan. Tanggal 12 Agustus 2008. Tanggal 13 Agustus 2 Kecamatan, Kecamatan Wirobrajan, Gedongtengen. Satu hari berikutnya, tanggal 14 Agustus 2008 tujuh Kelurahan di dua kecamatan, Kecamatan Tegalrejo dan Jetis, serta gelombang terakhir Kecamatan Kraton dan Pakualaman tanggal 19 Agustus 2008, hal ini dikatakan Drs. Suharto Kepala Bidang Rehabilitasi, Bantuan dan Pelayanan Sosial, dalam acara evaluasi raskin bulan Juli tahun 2008 di ruang rapat Dinkessos Yogyakarta. Rabu, (23/07).


Ditambahkan Suharto, jumlah RTM yang paling banyak mengumpulkan uang Raskin di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo sebesar Rp 21.576.000,00 dengan jumlah RTM 899, sedangkan RTM yang paling sedikit Kelurahan Kotabaru Kecamatan Gondokusuman dengan jumlah RTM 113 dengan uang Raskin Rp 2.712.000,00. ” Pembayaran untuk Raskin Bulan Juli di 45 Kelurahan berjalan lancar. Saya berharap keberhasilan Bulan Juli pada saat ini juga terjadi pada Bulan Agustus yang akan datang. Hal ini terjadi karena pasokan beras yang diberikan Bulog cukup bagus artinya, beras tidak ada kutunya, tidak berwarna kuning, beras cenderung baru,” tandas Suharto. Acara evaluasi ini dihadiri pengurus raskin 14 Kecamatan se Kota Yogyakarta, juga hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta Ir Arina Yulianti, dan Vansuri Perbatasari dari Bulog Kota Yogyakarta, serta M. Amin Yatim Kepala Bidang Pelayanan Publik Devisi Regional Yogyakarta yang baru.


Dalam keterangannya Kepala Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta Ir Arina Yulianti mengatakan, untuk kebijakan makro dibutuhkan data yang seragam se Indonesia, seragam baik pelaksanaannya, kriteria, konsep, dan definisininya. Apabila dikaitkan dengan kriteria daerah yang notebenenya merupakan data mikro. Selain itu data yang kemarin digunakan sudah kadaluwarsa, karena yang didata hanya kepala rumah tangganya saja, anggota rumah tangga tidak didata nama-namanya, katanya. Kedepannya data harus lebih akurat, sehingga perlu disempurnakan, sehingga data harus menyebut secara detail. Dikatakan Arina Teknik pendataannya baru akan mulai disosialisasikan mulai tanggal 5-8 Agustus 2008 di Jakarta. Menurut informasi dari Pusat data dasar yang digunakan adalah data yang sekarang telah diupdate melalui penggantian-penggantian nama yang memenuhi kriteria, sambil mencari yang memiliki kriteria, namu belum tercover dalam data ini. Pendataan akan dimulai tanggal 1-13 September 2008. ”Tekniknya nama dan alamat yang masuk kriteria harus sudah disempurnakan, kita cocokkan di lapangan, kita cek ulang apakah yang bersangkutan masih memenuhi kriteria untuk syarat ke depan. Saya harap apabila telah dilakukan pendataan, mohon dijawab pertanyaan dengan sejujur-jujurnya, juga kepada warga yang rumahnya sulit dijangkau hendaknya diinformasikan untuk memperkecil salah sasaran,” tandas Arina.