PEMASANGAN BENDERA PARPOL,BENDERA MERAH PUTIH DIATAS BENDERA PARPOL

Dalam rangka menciptakan iklim kondusif di Kota Yogyakarta khususnya dalam masa kampanye Pemilu 2009, Walikota Yogyakarta H Herry Zudianto, meminta KPU Kota Yogyakarta untuk mengatur penempatan Bendera dalam kampanye tersebut, demikian hal ini disampaikan Walikota dalam suratnya kepada KPU beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Walikota, Kota Yogyakarta sebagai Kota Perjuangan dan Kota yang berwawasan kebangsaan dengan kehidupan yang multikultur dan perpolitikan yang tentram maka perlu dijaga, ditumbuhkan dan kekembangkan rasa kesatuan dan persatuan diantara seluruh komponen bangsa di Kota Yogyakarta. “Sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 di Kota Yogyakarta khususnya dalam masa kampanye, maka rasa kesatuan dan persatuan perlu dijaga.” Kata walikota Sehubungan dengan hal ini, maka Walikota meminta KPU agar memfasilitasi pengaturan mengenai adanya kewajiban bagi partai politik peserta kampanye agar memasang Bendera Merah Putih di atas bendera Partai Politik dengan ukuran minimal sama dengan bendera partai Politik.

“Kami meminta KPU mengatur pemasangan bendera parpol, khususnya mewajibkan pemasangan Bendera Merah Putih diatas bendera parpol dengan ukuran  minimal sama dengan bender parpol” kata Herry Zudianto.