Walikota Yogyakarta Sajikan Makalah dalam Berlin Summer Dialogue
Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto berangkat ke Jerman untuk menghadiri Berlin Summer Dialogue 2008, memenuhi undangan dari Pemerintah Republik Federal Jerman terkait pelaksanaan kerjasama antara Depdagri RI cq Ditjen Bina Bangda dengan Pemerintah Republik Federal Jerman cq Deutsche Gesellschaft fûr Technissche Zusammenarbeil (GTZ), dengan biaya ditanggung oleh GTZ. Selain dari DIY, turut diundang juga propinsi dan kabupaten yang bekerjasama dengan GTZ antara lain Propinsi Jawa Tengah, Propinsi NTB, Propinsi NTT.
Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto ditunjuk sebagai salah satu pembicara pada Berlin Summer Dialogue 2008 yang berlangsung di Berlin Town Hall 4 September 2008, menyampaikan makalah tentang migrasi, urbanisasi dan pembangunan ’review dan strategi pemerintahan perkotaan, berjudul ”The Growth of Urbanization in the City of Yogyakarta, Political Manajement and Economic Development Alternative : Urbanization, Problem and Solution. Seminar ini diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah, konsultan dan NGO, dari Asia, Afrika, Erapa dan Amerika Latin. Dalam kesempatan ini Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto mengajak seluruh stakeholder agar jangan larut dalam globalisasi. ” Kita jangan larut dalam globalisasi yang salah satu dampaknya mematikan usaha kecil, di lain pihak memperbesar pemilik modal. Yang diperlukan adalah ekonomi yang berkeadilan tidak hanya mementingkan pertumbuhan tapi juga pemerataan.”, demikian disampaikannya ketika menjadi pembicara dalam Berlin Summer Dialogue, Kamis (4/9).
Kota Yogyakarta dengan luas wilayah 3,25 ha, memiliki predikat sebagai kota pendidikan, kota budaya, kota tujuan wisata dan kota perjuangan serta berfungsi sebagai pusat pemerintahan Propinsi DIY, pelayanan jasa dan perdagangan serta simpul transportasi jawa bagian selatan. Dengan predikat dan fungsi tersebut, lokomotif utama perekonomian Kota Yogyakarta adalah pariwisata dan pendidikan. Bagi Kota Yogyakarta fenomena terjadi urbinasasi merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan, sehingga kebijakan yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas, kelembagaan, pembiayaan dan pengelolaan kota dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan memperkuat jalinan kerjasama pada tingkat regional. Kebijakan tersebut didukung pula dengan praktek penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Praktek transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat dengan berbagai media. Setiap rancangan peraturan daerah yang berdampak pada masyarakat dipublikasikan secara terbuka. Seminggu dua kali, Walikota mengadakan dialog dengan warganya melalui radio. Praktek akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan mempublikasikan secara terbuka pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah diaudit dan hasil auditnya. Melalui praktek transparansi dan akuntabilitas, maka partisipasi masyarakat mulai dapat dilembagakan dan menjadikan masyarakat lebih dinamis dalam merespon kebijakan dan program pemerintah Kota Yogyakarta. Permasalahan yang ditumbulkan oleh adanya urbanisasi adalah adanya tambahan beban dari pendatang, khususnya pada siang hari, pada beberapa fasilitas publik antara lain transportasi, kebersihan, pendidikan dan kesehatan. Pada aspek ekonomi, urbanisasi mengakibatkan tumbuhnya sektor informal yang ditunjukkan oleh adanya Pedagang Kaki Lima (PKL), sampai saat ini berjumlah 4.800 unit. Urbanisasi juga mengakibatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat berkurang, ruang menjadi terbatas untuk menampung pertemuan antara warga. Demikian juga hasil budaya masyarakat yang membutuhkan ruang menjadi terbatas untuk diaktualisasikan. Urbanisasi juga mengakibatkan peningkatan pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah di Kota Yogyakarta. Urbanisasi yang terjadi juga bersifat administratif, yaitu dengan perpindahan kartu tanda penduduk (KTP). Dengan KTP Kota Yogyakarta maka akan memperoleh dampak atas kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta, contohnya manfaat adanya jaminan pendidikan daerah yang relatif besar dibandingkan dengan daerah lainnya, dan kebijakan kuota penerimaan siswa baru bagi warga kota, warga luar kota dalam Provinsi DIY, dan warga luar Provinsi DIY. Kebijakan jaminan kesehatan dan pemberian santunan kematian, juga telah menarik masyarakat untuk menjadi warga Kota Yogyakarta.
Di Kota Yogyakarta tidak dijumpai konflik yang berarti/signifikan dengan beragamnya penduduk kota sebagai akibat adanya urbanisasi, bahwa keberagaman budaya yang dibawa oleh masing-masing kelompok menjadikan masyarakat Kota Yogyakarta lebih terbuka untuk menerima budaya yang baru, meskipun difilter dengan budaya yang sudah dimiliki. Tidak terjadinya konflik yang berarti dan adanya tingkat tolerensi serta menjunjung adanya keberagaman telah mendapatkan pengakuan dari berbagai komponan masyarakat yang memberikan predikat ”City of Tolerance” pada Kota Yogyakarta. Jika terjadi konflik pada umumnya bersifat parsial, khususnya akibat perbedaan kepentingan antara kebutuhan lahan terbuka dengan kebutuhan ekonomi. Untuk mendukung pelaksanaan tatakelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, maka program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meminimalkan dampak negatif urbanisasi adalah : (a) pembelian tanah yang dikelola dan digunakan sebagai ruang terbuka bagi masayarakat. Target yang direncanakan seluruh wilayah kelurahan memiliki ruang terbuka. (b) Pembangunan dan perbaikan prasarana dasar lingkungan permukiman antara lain IPAL komunal, jalan setapak, air bersih, saluran air hujan dan kamar mandi serta WC umum. (c) Perbaikan rumah penduduk miskin sehingga memenuhi kriteria sebagai rumah sehat. (d) Perguliran dana dan pengelolaannya untuk usahan mikro dan kecil di tingkat komunitas. (e) Formalisasi sektor informal (PKL) menjadi sektor formal, formalisasi dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum pada PKL dan masyarakat umumnya serta pengembangan usaha PKL. (f) Memberikan identitas sementara pada warga migran dalam bentuk Kartu Identitas Penduduk Sementara (KIPEM). (g) Melibatkan berbagai asrama mahasiswa dalam kegiatan kemasyarakatan di wilayah dan even budaya. (h) Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan terpadu dan pendidikan anak usia dini bagi penduduk urban/migran. (i) Dalam konteks regional bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul membentuk sekretariat bersama dalam pembangunan dan pengelolaan enam bidang infrastruktur perkotaan. Selain itu juga mengajukan usulan kepada Pemerintah Propinsi DIY untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi di pedesaan, sehingga dapat menghambat perpindahan penduduk ke kota.
Terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta telah mendapatkan berbagai penghargaan, di bidang pendidikan antara lain Widyakrama dari Menteri Pendidikan Nasional, diberikan karena Kota Yogyakarta telah berhasil menuntaskan pendidikan dasar 9 tahun; di bidang cipta karya, penghargaan Penyelenggaraan Sanitasi dan Pembinaan Kawasan Kumuh dari Menteri Pekerjaan Umum, diberikan karena terbaik di tingkat nasional dalam pengelolaan sanitasi dan diberikan karena terbaik di tingkat nasional dalam pengelolaan lingkungan kumuh. Bidang pemerintahan penghargaan Otonomi Award oleh Jawa Pos Pro Otonomi untuk a. Grand category region in a leading profile on political performance, b. Special category region in a leading innovative breakingthrough on public accountability. Bidang lingkungan hidup Penghargaan Adipura dari Presiden RI, iberikan karena Kota Yogyakarta di antara kategori kota besar yang berhasil menjaga kebersihan dan di bidang kesehatan dari Menteri Kesehatan RI diberikan karena terbaik di tingkat nasional dalam pembangunan kesehatan.