BLT Susulan Cair 28 Oktober
Tanggal 28 Oktober dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Namun, tanggal 28 Oktober nanti juga akan menjadi hari gembira bagi masyarakat miskin yang namanya tercantum dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) susulan di wilayah Jogja. Sebab PT Pos berencana membayar BLT bagi penerima BLT susulan mulai 28 Oktober depan.
Kepala Bagian Pengendalian Mutu Kantor Pos Besar Yogyakarta, Basuki Wibowo di kantor Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kota Yogyakarta, Rabu (22/10), mengatakan, terdapat 1.148 orang yang masuk daftar penerima BLT susulan untuk wilayah Jogja. Mereka dipersilakan mencairkan BLT di kantor pos yang ditunjuk sesuai wilayah tempat tinggal. Dijelaskan, BLT yang akan dibayarkan kepada penerima susulan sebesar Rp 700.000, atau Rp 100.000 per bulan untuk jatah Juni-Desember 2008. Jumlah yang diterima sama dengan BLT sebelumnya (yang bukan susulan), perbedaannya hanya pada cara pembayarannya. Pembayaran BLT susulan dilakukan sekaligus, sedangkan pembayaran untuk yang bukan susulan dilakukan 2 tahap, Rp 300.000 dan Rp 400.000.
Dikemukakan, terdapat 8 kantor pos yang ditunjuk untuk membayarkan BLT susulan, yakni Kantor Pos Besar, Kantor Pos Wirobrajan, Gondolayu, Mergangsan, Mantrijeron, Mujamuju, Kotagede, dan Gondokusuman. Setiap kantor pos rata-rata melayani 100 orang penerima BLT susulan, kecuali Kantor Pos Besar dan Kantor Pos Mujamuju yang jumlah penerimanya lebih banyak. Pelayanan diperkirakan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari. Tetapi, apabila terdapat penerima BLT yang tidak bisa datang ke kantor pos pada 28 Oktober, pelayanan pencairan masih dilakukan hingga akhir Desember mendatang. ”Saya kira nggak sampai terjadi antrian lama, apalagi harus dibayar dengan nyawa. Waktunya juga longgar kan, jangka waktu pembayarannya panjang sekali. Cuma masyarakat kita biasanya begitu ada pengumuman tanggal 28 bisa dicairkan, terus mak brul semua,” ujarnya.
Dra. Dwi Lestari, Ka.Bag TU Dinkessos berharap pembayaran BLT susulan di Jogja berlangsung lancar, tepat sasaran, dan tidak ada persoalan. Masyarakat yang merasa miskin, tetapi belum memperoleh BLT, bisa diusulkan melalui wadah-wadah yang tersedia, misalnya kelurahan, kecamatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk program 2009.
Pada bagian lain, Basuki menuturkan, terdapat 20 orang yang kehilangan kartu atau kupon BLT dan belum menerima BLT. Agar tetap bisa mencairkan BLT, mereka harus menyerahkan surat keterangan hilang dari kepolisian dan mencantumkan nomor Kartu Identitas Penduduk (KIP), selain nama dan alamat. Keharusan itu untuk memudahkan PT Pos melacak data warga bersangkutan.