PEMKOT SIAPKAN TENAGA KERJA YANG BERKUALITAS
Menjadikan sumber daya manusia sebagai andalan pembangunan hanya mungkin dicapai kalau sumber daya yang ada mampu menjadi aset daerah, dalam arti memiliki keunggulan komperatif, menghasilkan produk yang mampu bersaing dalam mutu atau dengan kata lain bahwa sumber daya manusia dapat dijadikan tolok ukur dalam keberhasilan pembangunan daerah. Untuk itu tenaga kerja harus diberdayakan supaya mereka memiliki nilai lebih dalam arti lebih mampu, lebih terampil, dan lebih berkualitas, agar dapat berdaya guna secara optimal dalam pembangunan dan mampu bersaing dalam era global.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Drs Widorisnomo ketika membuka Rapat Koordinasi Jejaring Informasi Bidang Pelatihan Dan produktivitas di Wisma Batik Selasa (25/11). Rakor yang dimaksudkan untuk menjembatani komunikasi tripartit antara pemerintah, buruh dan pengusaha ini diikuti oleh perwakilan asosiasi pengusaha seperti, Iwapi, Asmindo, PHRI, AKLI, Kadin, Aspindo, juga LSM, perwakilan tenaga kerja penca dan instansi terkait. Penyiapan tenaga kerja oleh Pemkot dilakukan melalui pendidikan formal, latihan kerja, pengembangan ditempat kerja serta perbaikan gizi dan kesehatan. Keempat jalur pengembangan ini saling terkait dan menunjang sebagai satu sistem untuk meningkatkan harkat, mertabat, mutu dan kemampuan tenaga kerja sebagai sumber daya manusia, untuk itu diperlukan keterpaduan dalam pembinaan sumber daya serta dukungan stakeholder. Menurut data Disnakertran Kota Yogyakarta, jumlah pencari kerja di Kota Yogyakarta (updating 2007) mencapai 34.641 orang. Jumlah angkatan kerja ini setiap tahun terus meningkat sehingga jumlah penganggur akan meningkat karena kesempatan kerja sangat terbatas dan angkatan kerja yang membuka usaha mandiri juga masih rendah. Pelatihan kerja merupakan langkah strategis untuk menangani kesenjangan kualitas kerja maupun mempersiapkan tenaga kerja untuk usaha mandiri.
Ditambahkan oleh Widorisnomo, kebijakan yang ditempuh Pemkot bidang tenagakerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja formal yang seluas-luasnya serta memfasilitasi peningkatan produktivitas tenaga kerja. Secara khusus kebijakan yang ditetapkan adalah peningkatan kualitas dan produktivitas melalui pengembangan jejaring kerjasama, peningkatan pelatihan dan pemagangan dan peran serta dunia usaha untuk bidang-bidang yang prospektif dan berorientasi pada pasar kerja.(ismawati)