ENAM PARPOL TERIMA BANTUAN PEMKOT SENILAI RP 665 JUTA

Enam Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Yogyakarta menerima
bantuan keuangan parpol dari Pemkot Yogyakarta, bantuan keuangan untuk
parpol ini semuanya berjumlah Rp 665 juta rupiah. Penyerahan dan
penandatanganan berita acara serah terima bantuan berlangsung di Ruang
Utama Bawah Balaikota Yogyakarta. Rabu (26/11).
Berita acara ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Pemuda,
dan Olah Raga (Kesbangpor) Suryanto, SH dan masing-masing ketua dan
bendahara dari parpol yang menerima bantuan. Penerimaan disaksikan oleh
Wakil Walikota Yogyakarta H Haryadi Suyuti dan Wakil Ketua DPRD Kota
Yogyakarta, Ir Andrie Subiyantoro.
Adapun parpol yang menerima bantuan keuangan ini yakni, DPC Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Yogyakarta menerima Rp 209 juta, DPC
Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Rp 171 juta, DPD Partai Golkar
menerima Rp 95 juta, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp 95
juta, DPC Partai Demokrat menerima R 76 juta dan DPC Partai Persatuan
Pembangunan menerima Rp 19 juta. Jumlah pemberian bantuan ini berdasarkan
jumlah kursi perwakilan parpol di DPRD Kota Yk. Setiap kursi mendapat
bantuan Rp 19 juta.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Yogyakarta mengatakan, semoga bantuan
ini yang merupakan komitmen Kota Yogyakart sesuai Perda 11 Tahun 2006 ini
dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga situasi kehidupan politik di
Kota Yogyakarta ini selalu sejuk dan tentram, terlebih dalam menghadapi
pemilu 2009.
“Situasi kondusif dan aman inilah yang menjadi tujuan kita bersama, apa
yang sudah dibangun selama ini mudah-mudahan dengan komitmen Pemkot yang
telah diberikan melalui bantuan ini diharapkan menjadikan kehidupan
politik di Jogja akan semakin baik” Kata Haryadi Suyuti.
Diharapkan pula nantinya, melalui ke enam parpol inilah Jogja semakin
terjaga kehidupan politiknya, diharapkan pula kalau bisa pemilu di Jogja
bisa menjadi tontonan, pemilu sebisa mungkin dijadikan aktivitas wisata
yang membuat orang betah mengunjungi Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpor Kota Yogyakarta, Suryanto, SH
mengatakan, maksud dan tujuan pemberian bantuan ini untuk membantu
kelancaran kegiatan dan administrasi secretariat partai politik dalam
rangka mewujudkan kehidupan berdemokrasi di Kota Yogyakarta.