GERAKAN SEGO SEGAWE
Segosegawe merupakan kependekan dari “sepeda kanggo sekolah dan nyambut
gawe”, adalah merupakan gerakan mengembalikan dan membangkitkan nilai
kebutuhan masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai salah satu
alternative moda transportasi jarak dekat. Demikian penjelasan Walikota
Yogyakarta H.Herry Zudianto yang disampaikan dalam Jawaban Walikota
Yogyakarta atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Yogyakarta
tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya
terhadap pertanyaan, kritik dan saran program segosegawe, di gedung DPRD
kota Yk. Senin (22/12).
Lebih lanjut Herry Zudianto menjelaskan bahwa, gerakan segosegawe dalam
jangka pendek agar dapat membangkitkan kesadaran dan pengetahuan
masyarakat bahwa menggunakan sepeda sebagai alat transportasi alternatif
dapat mengurangi polusi dalam rangka antisipasi pemanasan global. Dari
sisi implementasi kebijakan, target awal adalah mengajak warga masyarakat
untuk menggunakan alat transportasi sepeda untuk ke sekolah, bekerja
maupun kegiatan lainnya dalam jarak dekat. Sedang dalam jangka panjang
diharapkan gerakan ini akan berimplikasi kepada penurunan penggunaan
kendaraan bermotor sehinga mengurangi polusi, terjadi efisiensi energi,
menuju kota yang lebih humanis, meningkatkan derajad kesehatan dan
sebagainya. Sedang bagi anak sekolah, bersepeda akan membangkitkan
semangat kesederhanaan, percaya diri dan penghormatan kepada prestasi
bukan materi. Harapan diatas akan terjadi apabila animo masyarakat untuk
mencintai dan menggunakan sepeda meningkat. Sejak launching segosegawe
pada 13 Oktober 2008 hinga penghujung tahun ini, respon masyarakat
terhadap program segosegawe sangat baik. Hingga kini telah terbentuk 63
klub sepeda dari berbagai kelompok masyarakat, sekolah dan institusi
pemerintah dan swasta.
Pada tahun 2009 diusulkan anggaran untuk penyediaan jalur khusus sepeda,
yang dilengkapi dengan rambu dan leaflet. Jalur khusus sepeda ini
melintasi jalan kampung yang berhubungan dengan jalan utama, sehingga
dapat meningkatkan arus mobilitas lewat jalan kampung yang sekaligus
terjadi multiplier effect, peningkatan perekonomian atau tumbuhnya
aktivitas ekonomi baru dalam kampung.
Terkait kebijakan kendaraan bermotor tidak boleh masuk kompleks balai
kota setiap hari Jumat, bukan bagian dari kegiatan segosegawe, namun
sebagai percontohan dari daerah bebas kendaraan bermotor untuk melihat
manfaat adanya kenyamanan menikmati udara bersih dan bebas polusi suara
mesin. Program ini adalah bagian dari strategi kebijakan yang sesuai
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2007-2011, yaitu menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota Berwawasan
Lingkungan yang dilaksanakan denagan mewujudkan Kota Yogyakarta yang
nyaman dan ramah lingkungan. Akibatnya Jl. Ipda Tut harsono menjadi
kawasan parkir khusus, jalur lalu lintas umum ditutup sebagaimana halnya
jika dipergunakan untuk senam, pameran dan kegiatan lainnya yang selama
ini menggunakan badan jalan tersebut. Namun kedepan masalah perparkiran
yang masih menggunakan badan jalan Ipda Tut Harsono sebagai kawasan
parkir akan ditata senyampang dengan master plan bangun-bangunan kompleks
balaikota agar lebih nyaman lagi. Demikian Herry Zudianto.