PEMANTAPAN SERTIFIKASI GURU
Dengan mendapatkan sertifikasi, guru diharapkan memiliki peningkatan profesionalisme didalam mengajar yang signifikan di banding sebelum mendapatkan sertifikasi profesi, kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat meningkatkan manajemen mengajar, yang selanjutnya berimplikasi pada meningkatnya kualitas anak didik. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Yogyakarta, H Herry Zudianto dalam Pemantapan Sertifikasi Guru Kuota 2008, Angkatan I Rayon 11 Yogyakarta di GOR UNY, Sabtu (24/1). “Guru yang telah menerima sertifikat professional diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam mengajar, sehingga masyarakat dapat menilai “memang beda, layak mendapatkan sertifikat professional, dan kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat meningkatkan kualitas mengajar yang berimplikasi pada meningkatnya kualitas anak didik” Kata Herry Zudianto
Dijelaskan oleh Walikota, Sertifikasi ini tidak hanya diatas kertas saja, namun guru harus bisa membuktikannya dengan peningkatan kinerja untuk meningkatkan kualitas anak didik , dan secara moral dapat menjadi contoh bagi guru-guru yang belum berserfikat. Pemerintah selanjutnya akan memantau kinerja guru yang telah memiliki sertifikat dengan tujuan apakah yang bersangkutan dapat mengimplementasikan kemampuannya dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
“Dengan adanya Monitoring ini maka guru yang memiliki sertifikat profesi harus tetap menjaga kompetensinya, karena sertifikat ini dapat sewaktu-waktu dievaluasi dan jika kinerja kompetensi kepribadian kurang memuaskan, atau menurun, maka sertifikat tersebut dapat dicabut” Kata Herry Zudianto.
Sementara itu, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Prof. Baedhowi mengatakan, guru yang professional diharapkan mempunyai kepedulian terhadap mutu pendidikan dan mutu peserta didiknya, mengetahui dan melakukan peratururan perundangan yang ada dalam proses pembelajaran di sekolah, punya komitmen dan motivasi dalam peningakatan mutu pendidikan, mampu mengevaluasi terhadap hasil belajar anak dan proses pembelajaran, mempunyai kemampuan untuk penyempuranaan pembelajaran, dan empati bagaimana merasa memiliki dan terus berupaya agar lebih baik, dan diperlukan pula suatu kemampuan bersosialisasi dengan baik untuk membangun jejaring guna pengembangan mutu pendidikan.
Menurut Panitia Sertifikasi Guru, Prof. Soenaryo Sunarto dalam laporannya menjelaskan, selama 2 hari, sejak Jumat (23/1), diserahkan sertifikat pendidik kepada 7.147 guru yang lolos seleksi dari DIY dan sebagian Jawa Tengah. Sedangkan 858 guru belum lolos seleksi dengan rincian 800 guru gagal dalam teori dan 58 gagal dalam praktik. Diantara penerima sertifikat, seorang guru tuna netra Drs Setia Adi Purwanto MPd, dari SLBN 3 Yogya.