PEMKOT SEPAKATI KERJASAMA DENGAN UIN SUNAN KALIJAGA

Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. HM Amin Abdullah tentang kerjasama pengadaan barang/jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kamis (5/02) di Balaikota.

Dengan kerjasama ini pihak UIN Sunan Kalijaga akan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dengan menggunakan fasilitas LPSE milik Pemkot Yogyakarta. Hal itu sesuai diamanatkan dalam Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari APBN/APBD dapat dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan akuntabel.

Walikota Yogyakarta pada kesempatan itu mengatakan, “Kerjasama penggunaan fasilitas LPSE milik Pemkot Yogyakarta oleh UIN ini merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan bagi kami.” “Beberapa waktu lalu Pemkot Yogyakara dinilai sebagai Kota Terbersih dari korupsi oleh Transparency International Indonesia. Lembaga independent ini menilai bahwa kami ‘on the track’. Namun bagi saya pemerintahan yang  bersih bukanlah tujuan akhir, akan tetapi sebuah sarana untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat,” terang Walikota

Sementara itu Rektor UIN menjelaskan bahwa UIN sangat konsen dengan transparansi ataupun kejujuran. Pihaknya sangat menyayangkan saat ini korupsi masih menjadi ‘headline’ setiap hari, padahal semua agama dan budaya menekankan pentingnya kejujuran. ”Tetapi implementasinya ternyata sulit,” tandasnya.

Amin juga memuji keberhasilan Pemkot Yogyakarta terpilih menjadi Kota Terbersih dari Korupsi, dan telah diikuti dengan penerapan e-procurement. Menurutnya dalam waktu dekat ini UIN akan segera menggunakan LPSE untuk pengadaan sebuah masjid dan convention hall di kampusnya. (isma)