PEMKOT TANGGUNG BIAYA PENGOLAHAN DARAH DI PMI
Tidak adanya subsidi biaya pengolahan pemakaian darah dari Departemen Kesehatan RI sejak bulan Agustus 2008 lalu, menjadi beban berat bagi PMI Kota Yogyakarta. Saat ini biaya pengolahan darah (service cost) tersebut mencapai Rp. 180 ribu per kantong. Biaya tersebut juga dinilai cukup berat bagi warga masyarakat Kota Yogyakarta.
Mengingat pengolahan darah merupakan komponen yang sangat penting dalam transfusi darah dan pengolahan darah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, Pemkot Yogyakarta memberikan subsidi untuk itu. Subsidi diberikan melalui jaminan pemeliharaan kesehatan daerah (Jamkesda) yang bersumber dari dana APBD.
Kepala UPT PJKD (Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah), Kusminatun,Amd.Keb,S.Pd mengatakan, Pemkot Yogyakarta akan menanggung biaya pengolahan darah ini bagi warga kota Yogyakarta yang memiliki identitas berupa Jamkesmas, Jamkesda dan KMS. “Jamkesmas sudah menanggung sebesar 120 ribu, kekurangannya bisa diklaim ke Jamkesda,” tuturnya.
Sedangkan warga masyarakat yang tidak memiliki identitas tersebut, menurut Kusminatun, diberlakukan sesuai tarif di PMI, atau dapat menggunakan kartu asuransi kesehatan lainnya yang sesuai.
Sementara Ketua PMI Kota Yogyakarta, Prof. DR. dr. KRT. Adi Heru Husodo, MSC, DCN, DLSHTM, PKK, menyambut baik adanya subsidi dari Pemkot Yogyakarta ini. Pihaknya berharap kebijakan ini semakin meringankan warga masyarakat yang membutuhkan darah di PMI Kota Yogyakarta.
Menurutnya, PMI mempunyai kewajiban untuk menggalang donor dan mengolah darah sesuai kaidah-kaidah untuk kemudian menyampaikannya ke rumah sakit atau pasien yang membutuhkan. Namun angka kebutuhan darah saat ini diatas kemampuan PMI Kota Yogyakarta untuk memenuhinya. Setidaknya setiap bulan dibutuhkan darah sebanyak 4500 kantong, sedangkan PMI baru mampu mencukupi sebanyak 2000 kantong. “Kami masih kekurangan 2500 kantong perbulan,” jelas Adi Heru.
PMI Kota Yogyakarta juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk melakukan aksi kemanusiaan donor darah demi mencukupi kebutuhan. (isma/humas)
Mengingat pengolahan darah merupakan komponen yang sangat penting dalam transfusi darah dan pengolahan darah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, Pemkot Yogyakarta memberikan subsidi untuk itu. Subsidi diberikan melalui jaminan pemeliharaan kesehatan daerah (Jamkesda) yang bersumber dari dana APBD.
Kepala UPT PJKD (Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah), Kusminatun,Amd.Keb,S.Pd mengatakan, Pemkot Yogyakarta akan menanggung biaya pengolahan darah ini bagi warga kota Yogyakarta yang memiliki identitas berupa Jamkesmas, Jamkesda dan KMS. “Jamkesmas sudah menanggung sebesar 120 ribu, kekurangannya bisa diklaim ke Jamkesda,” tuturnya.
Sedangkan warga masyarakat yang tidak memiliki identitas tersebut, menurut Kusminatun, diberlakukan sesuai tarif di PMI, atau dapat menggunakan kartu asuransi kesehatan lainnya yang sesuai.
Sementara Ketua PMI Kota Yogyakarta, Prof. DR. dr. KRT. Adi Heru Husodo, MSC, DCN, DLSHTM, PKK, menyambut baik adanya subsidi dari Pemkot Yogyakarta ini. Pihaknya berharap kebijakan ini semakin meringankan warga masyarakat yang membutuhkan darah di PMI Kota Yogyakarta.
Menurutnya, PMI mempunyai kewajiban untuk menggalang donor dan mengolah darah sesuai kaidah-kaidah untuk kemudian menyampaikannya ke rumah sakit atau pasien yang membutuhkan. Namun angka kebutuhan darah saat ini diatas kemampuan PMI Kota Yogyakarta untuk memenuhinya. Setidaknya setiap bulan dibutuhkan darah sebanyak 4500 kantong, sedangkan PMI baru mampu mencukupi sebanyak 2000 kantong. “Kami masih kekurangan 2500 kantong perbulan,” jelas Adi Heru.
PMI Kota Yogyakarta juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk melakukan aksi kemanusiaan donor darah demi mencukupi kebutuhan. (isma/humas)