Pemerintah Kota Yogyakarta selama ini mengadakan operasi pembinaan
pelajar bagi yang mengunakan jasa Warung Internet saat masih masuk jam
pelajaran sekolah. Kini giliran tim gabungan dari Dinas Ketertiban, Dinas
Perizinan, Bagian Hukum, serta Poltabes Yogyakarta menertibkan penyedia
jasa warnet di wilayah Kota Yogyakarta. Penertiban yang dilakukan Selasa,
(24/02) menyisir jalan Haji Oemar Said Tjokro Aminoto Yogyakarta dan
Jalan Timoho.
Kepala Dinas Ketertiban Drs. Wahyu Widayat, melalui Ka. Sie Operasional
Bayu Laksono menjelaskan, kegiatan ini dilakuakn berdasarka laporan dari
masyarakat, tokoh agama, diindikasikan ada penyimpangan atau
penyalahgunaan fungsi warnet, sebab ada beberapa warnet yang menyediakan
ruang khusus yang diistilahan ruang VIP. ” Ruang ini sifatnya tertutup,
jadi sipengguna jasa warnet tidak dapat dilihat atau dikontrol oleh
penyedia jasa. Hal ini jelas menyalahi aturan perundang-undangan yang
ada. Selain itu banyak warnet yang juga menyediakan film porno pada
komputer yang dalam waktu bersamaan digunakan untuk mengakses internet,”
katanya.
Ditambahkan Bayu Laksono, Pemerintah Kota Yogyakarta sangat serius dan
konsisten menerima laporan dari masyarakat serta mengambil tindakan
pelanggaran yang dilakukan masyarakat atau dunia usaha. Bayu berharap,
dari masing-masing pelaku usaha agar tidak menyalah gunakan ijin usaha,
serta pera penyedia jasa layanan internet dapat memberikan filter kepada
para pemakai jasa, dengan tidak menyediakan situs-situs yang berbau
pornografi. ” Penyedia Jasa Internet yang terjaring ini telah melanggar
ijin gangguan, yang trtuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perijinan,
tentang Pemberian ijin No 0756 ?0114.TR/ 2007 garis bawah 6682/12,
menyalahi aturan nomor 8 dan 11 berbunyi Dilarang menggunakan Skat atau
Kamar yang tertutup dan tidak dapat dilihat secara jelas dari luar,”
papar Bayu Laksono.
Dalam penyisiran di ruko jalan HOS Tjokro Aminoto, petugas menemukan
empat barang bukti berupa Komputer yang didalamnya terdapat film dan
gambar porno, selain menemukan barang bukti, petugas juga memeriksa
seorang pelajar SMK N terkenal di Kota Yogyakarta, yang pada waktu jam
pelajaran kedapatan diwarung internet, sedang membuka situs porno.
Sementara itu operasi penertiban warnet di jalan Timoho Yogyakarta,
Petugas menyita 2 buah komputer dan 1 buah komputer server internet yang
telah penuh dengan film porno. Di dua warnet yang berbeda juga ditemukan
siswa masih berseragam yang saat itu malah asik main internet. (and/byu)