KENAIKAN BIAYA PENGGANTIAN PENGELOLAAN DARAH

PMI Cabang Kota Yogyakarta sebagai organisasi kemanusiaan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. PMI Cabang Kota Yogyakarta memiliki berbagai pelayanan antara lain POLIKLINIK PMI Cabang Kota Yogyakarta yang mulai 2 Maret 2009 buka dari pukul 07.30 s/d 16.00 WIB setiap hari kecuali hari Minggu dan hari-hari libur/hari-hari besar, Ambulans servis, Penanggulangan bencana, Pertolongan pertama, Restoring Family Link, Transfusi darah, Pendidikan dan pelatihan, pembinaan remaja dan generasi muda melalui PMR-KSR (Korps Sukarela) dan TSR (Tenaga Sukarela), penjagaan pada event-event, sekolah siaga bencana serta pelayanan lain.

 

Salah satu pelayanan yang dikenal masyarakat adalah transfusi darah.  Darah yang disumbangkan pendonor, tidak langsung begitu saja diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Namun melalui proses yang panjang yaitu melalui screening/uji saring (dimana darah diuji terhadap HBsAG/hepatitis B, anti HCV/Hepatitis C, anti HIV/aids dan RPR/syphilis. Setelah dinyatakan bebas dari infeksi tersebut, darah juga harus melalui tahap crossmatch (dimana darah pendonor dan darah pasien dicocokkan). Untuk proses tersebut diperlukan biaya hingga masyarakat yang membutuhkan darah dibebankan service cost atau BPPD (baca: Biaya Penggantian Pengelolaan Darah). BPPD antara lain juga digunakan untuk pembelian kantong darah; pemeriksaan, penapisan/screening; pengolahan darah dan jasa; pelayanan, pembinaan, rekrutmen donor serta sarana penunjang; dan pembelian, penyusutan dan pemeliharaan alat.

 

Kenaikan harga reagen untuk uji saring, kantong darah serta biaya peralatan pendukung pengolahan darah menyebabkan PMI harus menaikkan BPPD. BPPD yang awalnya Rp. 125.000,00 untuk darah lengkap dan Rp. 138.500,00 untuk komponen. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2009 PMI Cabang Kota Yogyakarta menetapkan BPPD untuk darah lengkap dan komponen darah menjadi Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah) yang harus dibayar oleh pasien atau pemakai darah di rumah sakit pemerintah, swasta maupun rumkit III/DKT untuk setiap unit/kantong darah.

 

Berikut merupakan rincian penggunaan BPPD berdasarkan SK PMI Cabang Kota Yogyakarta No. 003/02.05.01/KPTS-KEU/II-2009 :

NO

PERINCIAN

JUMLAH

1

Biaya Pemeriksaan Awal

 

Rp.  11.000,00

 

a. Tes Golongan darah

Rp. 10.000,00

 

 

b. Tes Haemoglobin

Rp.   1.000,00

 

2

Biaya Aftap

 

Rp.  25.500,00

 

a. Kantong darah

Rp. 23.500,00

 

 

b. Bahan habis pakai

Rp.   2.000,00

 

3

Biaya Uji Saring

 

Rp.  90.000,00

 

a. HIV

Rp. 25.000,00

 

 

b. HbsAG

Rp. 15.000,00

 

 

c. HCV

RP. 35.000,00

 

 

d. RPR

Rp. 15.000,00

 

4

Biaya Cross Test

 

Rp.  30.000,00

5

Lain-lain

 

Rp.  23.500,00

 

a. Rekrutmen donor

Rp.   2.000,00

 

 

b. Administrasi

Rp.   2.000,00

 

 

c. Listrik, telpon dan air

Rp.   2.000,00

 

 

d. Service donor

Rp.   7.500,00

 

 

e. Jasa petugas

Rp.  10.000,00

 

Jumlah

Rp. 180.000,00

 

 

Demikian pengumuman ini dibuat agar masyarakat dapat memaklumi.

 

 

Info lebih lanjut :

Dona Ratna SP, S.PT

Bagian Kominfo PMI Cabang Kota Yogyakarta

Jl. Tegalgendu No. 25 Kotagede Yogyakarta

Telp. 0274-372176/379212