PNS DIMINTA IKUT SUKSESKAN PEMILU

PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta diminta untuk aktif  mensukseskan
pelaksanaan Pemilihan Umum pada 9 April mendatang, demikian hal ini
disampaikan oleh Wakil Walikota Drs H Haryadi Suyuti dalam Apel Karyawan
di Halaman Balaikota, Selasa (17/3)

“Berdasarkan SE Mendagri No 270/542/SJ, bahwa PNS dalam Pemilu 2009
hendaknya dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya, dan menjaga
netralitas. Sebagai kekuatan Negara, peran dan fungsi PNS sangat potensial
dalam Pemilu” Kata Wawali

Dijelaskan oleh Wawali, bentuk peran serta aktif PNS dalam Pemilu nanti
bisa diwujudkan dalam beberapa hal antara lain, PNS harus aktif menjadi
pemilih dan memberikan sosialisasi kepada keluarga dan lingkungannya
tentang pemilu, keaktifan PNS dibutuhkan untuk memberi keyakinan akan arti
penting pemilu kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan jumlah
pemilih.

Ditambahkan, partisipasi aktif PNS dapat diwujudakan dengan tidak menjadi
partisan parpol/caleg dalam penyelenggaraan Pemilu dan tetap focus dengan
tugasnya, tetap menjaga netralitas.
“Keberhasilan PNS dalam mensukseskan pemilu akan meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap netralitas PNS oleh sebab itu, pemilu kali ini
merupakan kesempatan untuk meningkatkan citra profesionalisme PNS serta
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah” Kata Haryadi Suyuti.
Dalam kesempatan Apel karyawan ini pula, Pemerintah Kota Yogyakarta
melepas 29 PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2009 mendatang.
Dalam pesannya, Wawali mengatakan, bahwa masa pension hanyalah batasan
waktu bagi pengabdian seseorang menjadi PNS, dan diharapkan pengabdiannya
dapat dilanjutkan di masayarakat . Dalam pelepasan pensiun kali ini, masa
kerja terlama yakni Ngadirah A.Ma, Pd dari SD Keputran X dengan masa
kerja 40 tahun 4 bulan.

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terimakasih atas
pengabdian dan dedikasi bapak ibu selama bertugas sebagai PNS, memasuki
masa pension ini berarti bapak ibu telah dinanti untuk segera bertugas di
masyarakat luas.” Kata Haryadi Suyuti.