MOU PEMANFAATAN APLIKASI OPEN SOURCE
Yayasan Air Putih bersama komunitas open source akan melaksanakan Pengembangan Help Desk Nasional Perangkat Lunak Open Source (PLOS) selama dua tahun program di Pemerintah Kota Yogyakarta. Proyek ini akan mengarah pada migrasi ke perangkat lunak open source, didukung dengan helpdesk, sebuah fasilitas aplikasi perkantoran bagi pengguna PLOS. Sekda Kota Yogyakarta, Drs Rapingun menandatangani MOU dengan Tim dari Yayasan Air Putih untuk melaksanakan proyek itu di Pemkot Yogyakarta pada hari Selasa (14 / 4) di Ruang Kerja Sekda.
Pada saat ini masyarakat di Indonesia sangat tergantung terhadap perangkat lunak berbayar. Sementara, pada sisi lain, taraf hidup masyarakat yang rendah menyulitkan masyarakat membeli dan mengakses perangkat lunak berbayar secara legal. Akibanya jelas, Indonesia menjadi tempat reproduksi dan distribusi perangkat lunak bajakan. Untuk mengurangi ketergantungan inilah, Pemerintah Indonesia meluncurkan Indonesia, Go Open Source (IGOS) pada tahun 2004. Program pengembangan dan penerapan Perangkat Lunak Open Source (PLOS) ini didukung oleh Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Proyek ini akan diawali dengan taksiran tentang pelaksanaan PLOS pada sektor pelayanan masyarakat di dua propinsi, yakni Nanggore Aceh Darussalam (NAD) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagai titik tolak pelaksanaan di Pemkot Yogyakarta adalah Bagian Teknologi Informasi dan Telematika dan Bagian Organisasi bekerjasama dengan tim pelaksana proyek sosialisasi dan migrasi PLOS wilayah Yogyakarta. Menurut Drs. Rapingun, Implementasi sejumlah 2 instansi tersebut akan ditambah lagi dikarenakan targetkan hingga Juni 2009 minimum 5 % dari jumlah komputer di lembaga sasaran kegiatan di D.I. Yogyakarta dimigrasikan ke PLOS. Turut menghadiri pertemuan tersebut adalah Bagian Teknologi Informasi dan Telematika, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Informasi dan Bagian Kerja Sama.(byu)
Pada saat ini masyarakat di Indonesia sangat tergantung terhadap perangkat lunak berbayar. Sementara, pada sisi lain, taraf hidup masyarakat yang rendah menyulitkan masyarakat membeli dan mengakses perangkat lunak berbayar secara legal. Akibanya jelas, Indonesia menjadi tempat reproduksi dan distribusi perangkat lunak bajakan. Untuk mengurangi ketergantungan inilah, Pemerintah Indonesia meluncurkan Indonesia, Go Open Source (IGOS) pada tahun 2004. Program pengembangan dan penerapan Perangkat Lunak Open Source (PLOS) ini didukung oleh Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Proyek ini akan diawali dengan taksiran tentang pelaksanaan PLOS pada sektor pelayanan masyarakat di dua propinsi, yakni Nanggore Aceh Darussalam (NAD) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagai titik tolak pelaksanaan di Pemkot Yogyakarta adalah Bagian Teknologi Informasi dan Telematika dan Bagian Organisasi bekerjasama dengan tim pelaksana proyek sosialisasi dan migrasi PLOS wilayah Yogyakarta. Menurut Drs. Rapingun, Implementasi sejumlah 2 instansi tersebut akan ditambah lagi dikarenakan targetkan hingga Juni 2009 minimum 5 % dari jumlah komputer di lembaga sasaran kegiatan di D.I. Yogyakarta dimigrasikan ke PLOS. Turut menghadiri pertemuan tersebut adalah Bagian Teknologi Informasi dan Telematika, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Informasi dan Bagian Kerja Sama.(byu)