190 CPNS Terima SK
Sejumlah 190 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Surat Keputusan pengangkatan CPNS. Penyerahan SK tersebut dilakukan Walikota Yogyakarta Herry Zudiato secara simbolis, di Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta Kamis (30/04)
Dalam sambutanya Walikota Yogyakarta menyampaikan, pembagian tugas utamanya pembagian jabatan bukan strata sosial, akan tetapi pembagian tanggung jawab, sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta satu team, satu kesatuan besar, yang saling mengisi, saling membantu sesuai dengan tugas dan tangungjawab masing-masing. ” Bagi saya ini harap menjadi prinsip untuk kita, jadikan hal ini sebagai filosofi yang baik ” satu penting bagi semua, semua penting bagi satu” ini gampang diomongke ora gampang dilakoni,” katanya.
Walikota juga menekankan untuk menjaga loyalitas terhadap pekerjaan yang muaranya adalah loyal terhadap pemerintah kota Yogyakarta, dan berharap bisa CPNS menjadi bagian dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel, bervisi, berwawasan luas, antisipatif. ”Tunjukkanlah kinerja dan wawasan kalian, jangan takut untuk berpendapat yang penting harus ”bener lan pener”, tapi kalau kalian takut berpendapat, sumber daya yang ada pada diri saudara tidak akan berkembang.” kata Herry Zudianto. Walikota juga menekankan kepada CPNS untuk selalu belajar sambil bekerja dan bekerja sambil belajar, karena perubahan di kehidupan ini terus berlangsung, agar mendapatkan kesuksesan baik secara karier sebagai pribadi atau sebagai abdi negara yang melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta, Drs Tri Widayanto menjelaskan, penyerahan SK CPNS dilaksanaan berdasarkan SK Walikota Yogyakarta Nomor 27/Pem.D/BP/D.2 untuk memberikan kepastian kepada CPNS tentang penempatan pada suatu instansi dalam rangka melaksanakan tugas.
Dijelaskan, ke 190 CPNS ini merupakan CPNS dari seluruh instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Instansi yang menerima jumlah CPNS terbanyak yakni Dinas Kesehatan sebanyak 66 CPNS yang tersebar ke semua Puskesmas, RSUD 48 CPNS, dan instansi lain masing-masing 1-5 CPNS.