SEBANYAK 152 TENAGA HONORER TERIMA SK CPNS

Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) yang diterima, hendaknya bersyukur, mengingat persaingan bursa kerja yang ada saat ini sangat ketat. Cara mensyukuri mestinya dengan kerja yang sebaik-baiknya dan bersungguh-sungguh, demikian dikatakan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Haryadi Suyuti di Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta Selasa (26/05), dalam acara Penyerahan Petikan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga honorer.
 

 

Ditegaskan Wakil Walikota, dinamika Pemerintah yang selalu dikedepankan Walikota Yogyakarta bersama jajaranya adalah, bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan terbaik adalah, bagaimana melayani secara sungguh-sungguh kepada masyarakat, kesungguhan inilah yang memberikan satu perasaan yang nyaman kepada yang dilayani. Tututan masyarakat kepada pemerintah saat sekarang semakin tinggi, dengan ditetapkannya Kota Yogyakarta sebagai Kota terbersih dari Korupsi. “ Ini merupakan bukti bahwa pemerintah telah melakukan proses edukasi kepada Masyarakat, untuk memberikan stan informasi standart-standart pelayanan. Jadi istilahnya mendidik masyarakat memahami proses tersebut, sehingga responnya luar biasa, sehingga begitu disurvai, membuktikan bahwa pemerintah yang baik dapat mengkomunikasikan jenis pelayanan ini kepada masyarakat,” tandas Haryadi.

 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta, Drs. Tri Widayanto, dalam lapopranya menjelasakan, jumlah CPNS yang mendapatkan SK sebanyak 152 orang. Dari 152 CPNS tersebut dibagi menjadi 22 instansi di jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta. Instansi yang paling banyak mendapatkan CPNS adalah Badan Lingkungan Hidup sejumlah 54 orang, 34 orang CPNS pada Dinas Ketertiban, Kantor Penanggulangan Kebakaran, Bencana dan Pelindungan Masyarakat sejumlah 20 CPNS, 10 CPNS Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian, selebihnya di SKPD dan Kecamatan.
 

 

“ Hal ini kami lakukan untuk memberi kepastian Kepada CPNS tentang penempatan pada suatu Instansi dalam rangka melaksanakan Tugasnya. Ini telah sesuai dengan SK Walikota Yogyakarta No.03 / Pem.D/ BP/ D.2 Tahun 2005 tentang, Pengangkatan CPNS tertanggal 14-2-2005,” tandas Tri Widayanto. (And)