Padat Karya Produktif Kelurahan Notoprajan

Menindaklanjuti surat edaran Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Nomor: 564/3918 tertanggal 4 Juni 2009 tentang pelaksanaan padat karya produktif, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Notoprajan mengadakan kegiatan padat karya produktif selama 40 hari. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 Juni 2009 lalu itu, pesertanya adalah warga masyarakat RW 01 sampai RW 04 Kelurahan Notoprajan yang dilalui Sungai Winongo.

Peserta padat karya produktif sebanyak 80 orang per hari ini adalah penganggur, setengah penganggur, korban PHK, kepala keluarga yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Di samping itu juga terdapat 4 orang tenaga tukang dan 4 orang ketua kelompok.

Padat karya produktif yang dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu selama 5 jam mulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB ini melakukan pekerjaan pembersihan bantaran Sungai Winongo dan pembuatan usaha ekonomi produktif (warung kuliner) yang dibagi menjadi 4 kelompok.

Diharapkan dengan adanya kegiatan padat karya produktif ini, mampu memperbaiki lingkungan di sepanjang Sungai Winongo agar menjadi lebih tertib, indah dan nyaman serta mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kelurahan Notoprajan. “Di samping itu juga mampu menciptakan kegiatan usaha ekonomi produktif setelah kegiatan padat karya ini berakhir,” kata Anif Luhur Kurniawan, SIP yang menjabat Lurah Notoprajan sejak November 2008 lalu.

Menurutnya, kegiatan pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Notoprajan ini dapat terintegrasi dan terpadu dengan rencana pembangunan di tingkat kelurahan pada khususnya dan Pemkot Yogyakarta pada umumnya.