PERESMIAN LAYANAN PENGURANGAN DAMPAK BURUK PENGGUNAAN NAPZA SUNTIK
Mengapa pengurangan dampak buruk penggunaan napza suntik atau yang lebih dikenal dengan Harm Reduction menjadi penting? Hal ini dikarenakan kecenderungan akan infeksi HIV pada pecandu napza suntik, dimana lebih dari 50% kasus HIV di Indonesia adalah disebabkan perilaku penggunaan napza suntik ini. Belum lagi resiko buruk yang mengancam, seperti Hepatitis dan kematian karena Over Dosis. Selama ini program harm reduction sebenarnya sudah mulai berjalan di Indonesia walaupun dengan skala yang terbatas. Namun demikian saat ini program harm reduction telah diperluas hingga ke puskesmas, berupa program terapi rehabilitasi yang komprehensif bagi pecandu napza suntik.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Yogyakarta dan Badan Narkotika Kota Yogyakarta. Program harm reduction di Puskesmas ini adalah hasil kerjasama Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, KPA Kota Yogyakarta, BNK Kota Yogyakarta dan HIV Cooperation Program for Indonesia (HCPI).
Waktu dan tempat pelaksanaan :
1.Puskesmas Umbulharjo I
Hari, tanggal : Kamis, 30 Juli 2009
Waktu : 08.30 WIB
Tempat : Puskesmas Umbulharjo I, Jl. Veteran, Yogyakarta
2.Puskesmas Gedongtengen
Hari, tanggal : Kamis, 30 Juli 2009
Waktu : 08.30 WIB
Tempat : Puskesmas Gedongtengen, Jl. Pringgokusuman No. 30, Yogyakarta