SOSIALISASI PEMBENTUKAN LPKKM

Para pelaku usaha di kawasan Malioboro Kamis(6/8) siang mengikuti sosialisasi pembentukan LPKKM yakni Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro dari Pemkot Yogyakarta. Sosialisasi yang menghadirkan Wakil Walikota Yogyakarta sebagai narasumber ini berlangsung di Ruang Kotagede Hotel Mutiara. Turut hadir dalam sosialisasi ini Camat Gondomanan Drs. Supardji sebagai moderator. Ketua Bappeda Ir. Aman Yuriadijaya, MM., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Heru Pria Warjaka, SE. Turut diundang dalam kesempatan itu Kapolsek Gondomanan, Gedongtengen, dan Danurejan.
 

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Haryadi Suyuti mengajak para pelaku usaha di kawasan Malioboro yang terdiri dari 18 komunitas dengan 3500 anggota untuk membangun Malioboro sebagai ikon wisata yang luar biasa dengan semangat kebersamaan. Seyogyanya dengan semakin bertambahnya usia, Malioboro mampu semakin berbenah diri demi mempertahankan kejayaan Maliboro hingga masa yang akan datang. “Untuk itu terdapat 3 unsur yang harus dipenuhi dalam menciptakan kawasan Malioboro yang Nyaman, yakni: Kebersihan, Ketertiban, dan Keamanan,” demikian ditandaskan oleh Haryadi Suyuti. "Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sebab jika salah satu unsurnya tidak dipenuhi maka Malioboro yang Nyaman tidak akan terwujud dan yang mampu menjamin kenyamanan tidak lain para pelaku usaha di kawasan tersebut,” ujar Wakil Walikota. 

 

Ditambahkan, LPKKM diharapkan mampu menjadi wadah yang menampung aspirasi para pelaku perdagangan, pariwisata, dan transportasi di kawasan Malioboro yang berfungsi sebagai mitra kerja sejajar bagi UPT dimana hal pertama dan yang utama adalah agar dapat terbinanya trusteeship atau kepercayaan. Lebih lanjut, Wakil Walikota menjelaskan bahwa fungsi LPKKM juga untuk memberikan usulan perencanaan dan kegiatan pemberdayaan komunitas di kawasan Malioboro selain juga menjalankan fungsi mediasi dan fasilitasi. “Kata kunci dari kesemuanya adalah sebagai wadah untuk membantu dan ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan per-Undang undangan di kawasan Malioboro,” tegas Haryadi.

 

Dinyatakan pula bahwa kepengurusan LPKKM menjadi faktor yang sangat penting guna memaksimalkan fungsi yang diembannya. Haryadi menegaskan bahwa ketika seseorang berada dalam wadah LPKKM maka ia harus menanggalkan identitas komunitasnya, hal itu berarti bahwa ia harus mampu merepresentasikan kepentingan para pelaku usaha di kawasan Malioboro secara umum dan bukan kepentingan komunitas tertentu. Haryadi mengimbau agar pengurus yang dipilih bukan sekedar yang paling baik namun juga yang paling tepat. Tepat mengandung definisi sebagai individu yang mempunyai kemauan dan kemampuan yang kemudian akan menghasilkan sebuah sikap komitmen yang tinggi terhadap empowerment kawasan ikon wisata yang luar biasa bagi Kota Yogyakarta dan Provinsi DIY tersebut. “Malioboro sudah berdaya, tetapi perlu lebih diberdayakan lagi demi mencipatakan Malioboro yang indah dan nyaman,” demikian tegas Haryadi.

 

Sosialisasi LPKKM mendapat animo yang sangat besar dari para pelaku usaha yang hadir, mereka menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut untuk membangun kawasan Malioboro dan menciptakan Maliboro yang Nyaman. (ran/hg).