PENGEMBANGAN KOPERASI PEMKOT BANTU DEKOPINDA RP 30 JUTA
Dalam rangka pengembangan Koperasi Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan bantuan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Yogyakarta. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarta H Haryadi Suyuti diterima oleh Ketua Dekopinda Kota Yogyakarta, Iskandar SE di Ruang Kerja Wakil Walikota, Timoho (13/8)
Wakil Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti mengatakan bantuan ini merupakan bentuk support Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap Dekopinda selaku pembina koperasi di daerah agar dapat terus memberikan pembinaan kepada koperasi sehingga keberadaan dan keberlangsungan koperasi dapat terus eksis ditengah masyarakat. “Diharapkan dengan bantuan ini kegiatan koperasi di Kota Yogyakarta dapat meningkat dan mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya” kata Haryadi Suyuti.
Sementara itu, Iskandar SE selaku Ketua Dekopinda Kota Yogyakarta mengatakan, bantuan Pemkot ini akan dilaksanakan untuk sosialisasi, advokasi dan edukasi sesuai tugas pokok Dekopinda berdarkan UU Nomor 25 Tahun 1992. Dekopinda berharap dengan bantuan ini koperasi di Yogjakarta akan lebih baik lagi.
Ditambahkan, di Kota Yogyakarta saat ini terdapat 530 koperasi namun semuanya belum masuk menjadi anggota Dekopinda, dengan bantuan ini diharapkan banyak Koperasi yang masuk jadi anggota Dekopinda karena akan mendapat pendidikan gratis dan fasilitas lain untuk menggembangkan koperasinya.
Wakil Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti mengatakan bantuan ini merupakan bentuk support Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap Dekopinda selaku pembina koperasi di daerah agar dapat terus memberikan pembinaan kepada koperasi sehingga keberadaan dan keberlangsungan koperasi dapat terus eksis ditengah masyarakat. “Diharapkan dengan bantuan ini kegiatan koperasi di Kota Yogyakarta dapat meningkat dan mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya” kata Haryadi Suyuti.
Sementara itu, Iskandar SE selaku Ketua Dekopinda Kota Yogyakarta mengatakan, bantuan Pemkot ini akan dilaksanakan untuk sosialisasi, advokasi dan edukasi sesuai tugas pokok Dekopinda berdarkan UU Nomor 25 Tahun 1992. Dekopinda berharap dengan bantuan ini koperasi di Yogjakarta akan lebih baik lagi.
Ditambahkan, di Kota Yogyakarta saat ini terdapat 530 koperasi namun semuanya belum masuk menjadi anggota Dekopinda, dengan bantuan ini diharapkan banyak Koperasi yang masuk jadi anggota Dekopinda karena akan mendapat pendidikan gratis dan fasilitas lain untuk menggembangkan koperasinya.