Menyelamatkan Pelajar dari Kejamnya Narkoba
Data Badan Narkotika Nasional terhadap penyalahgunaan narkoba oleh pelajar secara nasional tercatat lebih dari 3,7 juta pemakai, 1,1 juta diantaranya pelajar dan Mahasiswa. (12.848 pelajar SD, dan 110.870 pelajar SMP/SMA).
Dari data tersebut diharapkan kepada semua pemilik kost atau pondokan di Kota Yogyakarta untuk lebih memperhatikan akan pergaulan anak kostnya. Menurut Ketua TP PKK Kota Yogyakarta Ibu Hj. Dyah Suminar “Sebuah hal kecil namun cukup berarti, dapat dilakukan dengan sering menyapa anak kostnya. Berawal dari perhatian dari pemilik kos diharapkan mampu mengubah pola pikir yang negatif dari anak-anak kos yang enjadi tanggungjawabnya, disamping dukungan adanya peraturan kos yang harus jelas”, ujarnya.
Hal tersebut terungkap dalam acara buka puasa bersama Kos Krisis Center (KCC), BNK (Badan Narkotika Kota), dan TP PKK Kota Yogyakarta yang digelar Senin (31/08). Pembinaan Pelajar dan Mahasiswa dalam Rangka Antisipasi Masalah Napza ini dilakukan talkshow yang membahas pergaulan pelajar terutama anak kost mengenai narkoba ditengah dinamika masyarakat Kota Yogyakarta. Menghadirkan juga ustadz Munif Tauhid untuk memberikan tausyiah tentang ‘Bulan suci di tengah dinamika masyarakat Kota Yogyakarta’.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Ketua RT/RW, LPMK, pengurus PKK Kelurahan, para ibu kos dan anak-anak kos di Kota Yogyakarta.
Haryadi Suyuti mengatakan, Yogyakarta merupakan kota pelajar dan pendidikan, dari dahulu sampai sekarang julukan terhadap citra positif tersebut tidak hilang. Rasanya akan sedih jika julukan tersebut tercoreng dengan pergaulan para anak mudanya atau pelajar dimana pergaulan mereka lebih ke arah negatif, seperti : pegaulan kepada lawan jenis, masalah narkoba, dll. Hal itulah yang dialami Jogja saat ini, apalagi banyak pelajar Jogja yang bukan masyarakat asli alias ngekos yang lebih dikenal dengan sebutan anak kos.
Adanya gerakan Mitra Keluarga, Program Sapa Anak Kos semoga bisa mengurangi pertumbuhan penyalahgunaan narkoba da mempersempit ruang geraknya. Karena untuk mengatasi narkoba tidak cukup hanya dengan operasi namun lebih penting adalah adanya kebersamaan kita semua untuk mencegah dan mengurangi pertumbuhan, tandas Haryadi.
Dari kenyataan yang ada, tidak hanya dihimbau untuk pemilik kost atau pondokan saja yang menjaga, tetapi introspeksi atau kesadaran diri para pelajar adalah hal utama untuk menjaga pergaulannya dari narkoba, jika hal tersebut terlaksana dan selalu berfikiran positif, kehidupan selanjutnya akan tercipta kenyamanan diri. Dengan cara saling menjaga antar pelajar, menjaga pergaulan jangan sampai masuk ke hal negatif, serta selalu memprioritaskan belajar agar masa depan cerah. Karena jika bukan dari diri sendiri sebagai penyelamat, maka penyesalan nantinya akan terjadi.
Selanjutnya, dari BNK sendiri akan menindaklanjuti dari laporan para pelajar jika terjadi kegiatan narkoba. Dan diwajibkan bagi pelajar yang mengetahuinya harus segera melaporkannya demi terciptanya keamanan bersama. Untuk itu, dengan menjauhkan diri dari orang-orang pemakai dan pengedar narkoba serta memberantasnya, dapat menyelamatkan diri dan negara dari hal terlarang tersebut yang dapat merusak masa depan generasi penerus Bangsa Indonesia. (ism/pkl)