Gerakan Infaq Sepuluh Ribuan dan Zakat Fitrah pemerintah Kota Yogyakarta
Ramadhan 1430 H / 2009 M, infaq naik 52,46 persen dan zakat fitrah 13,04 persen
Zakat memiliki makna secara horizontal maupun vertikal, makna horizontal
dalam rangka memperkuat silaturahmi, mensucikan harta benda yang
dimiliki, dan secara Vertikal, dalam rangka menegakkan ajaran agama
Islam, hal ini dikatakan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Haryadi Suyuti
di Komplek Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta, Rabu (16/09).
Dikatakan Haryadi, dari tahun ketahun kesadaran memberi menjadi
meningkat, diharapkan peningkatan kesadaran tersebut tidak dibarengi
dengan peningkatan jumlah yang menerima, sehingga makna zakat dalam
rangka menjaga keseimbangan ekonomi yang diajarkan kepada umat Islam
betul-betul bisa terselenggara. “ Semoga zakat ini bisa bermanfaat untuk
menjaga kemaslahatan umat dan semoga tahun depan penerima zakat bisa
berkurang dikarenakan rezekinya sudah mencukupi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Departemen Agama Kota Yogyakarta, Nurudin, SH. MA,
selaku koordinator pelaksana mengatakan, panitia infaq dan zakat fitrah
Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan gerakan infaq sepuluh ribuan dan
zakat fitrah pada Ramadhan 1430 H.
Infaq sepuluh ribuan dari 55 Instansi/ Dinas / 3.458 PNS berjumlah Rp.
35.784.500,-. Zakat fitrah dari 55 Instansi / Dinas / 2.559 PNS berjumlah
Rp. 38.280.000,- dengan jumlah semuanya Rp. 73.564.500,-. Infaq terkumpul
sebesar Rp. 35.784.500,- atau terjadi kenaikan 53,46% dari tahun 2008
yaitu sebesar Rp. 23.318.300,-. Sedangkan untuk zakat fitrah terkumpul
sebesar Rp. 38.280.000,- atau terjadi kenaikan sebesar 13,04 persen dari tahun
2008 yaitu Rp. 33.865.000,-.
Dijelaskan Nurudin Infaq sepuluh ribuan terkumpul sebesar Rp. 35.784.500,-
dan dikelola oleh BAZDA Kota Yogyakarta, sebagian telah dikeluarkan untuk
: Santunan fakir miskin sejumlah 400 orang @ Rp. 10.000,- (sepuluh ribu
rupiah) dan penyerahannya bersamaan dengan pembagian zakat fitrah,
seluruhnya sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah). Biaya operasional
kegiatan sebesar Rp. 965.000,- (sembilan ratus enam puluh lima ribu
rupiah). Untuk zakat fitrah dari dana yang terkumpul sebesar Rp.
38.280.000,- dapat dibelikan beras sejumlah 6.600 Kg dan kami jadikan
2.640 bagian @ 2,5 kg.
Zakat fitrah dibagikan atau disalurkan kepada yang berhak menerima, yaitu
lembaga keagamaan/organisasi sebanyak 350 bagian, sekolah/madrasah
sebanyak 280 bagian, takmir masjid/musholla sebanyak 300 bagian, paguyuban
pengemudi becak sebanyak 270 bagian, penjaga pintu Rel KA (8 tempat)
sebanyak 60 bagian, PTT Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 300 bagian, PTT
Dinas Ketertiban sebanyak 80 bagian, PTT Dinas Pengelolaan Pasar sebanyak
150 bagian, Honorer Pemkot Yogyakarta sebanyak 150 bagian, Warga Wil. Kec.
Umbulharjo (Kartu) sebanyak 500 bagian, Warga masyarakat umum (FC. KTP)
sebanyak 100 bagian, Warga Wilayah Gunungketur Pakualaman sebanyak 50
bagian, dan Warga Wilayah Gambiran UH sebanyak 50 bagian, semua berjumlah
2.640 bagian.
Penyerahan Zakat tersebut diserahkan Wakil Walikota secara simbolis kepada
perwakilan dari kelompok Organisasi, Pengemudi Becak, Sekolah / Madrasah,
Ta’mir Masjid / Mushola dan warga masyarakat Yogyakarta yang dinilai
kurang mampu.