200 KARYAWAN PEMKOT IKUT UJIAN NASIONAL SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Sebanyak 200 karyawan pemkot akan mengikuti ujian nasional sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah , Jum`at (02/10). Ujian berlangsung di hotel Satya Graha Umbulharjo Yogyakarta. Sebelumnya, Kamis (01/10) para karyawan calon pemimpin proyek, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Panitia dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa yang terdiri atas para staf dan pejabat sruktural di lingkungan SKPD di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Diklat, Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta Marsudi, SH mengatakan berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang dan Jasa semua Pelaksana Pengadaan, Pemimpin Proyek dan PPTK wajib memiliki sertifikasi tingkat nasional. Oleh karena itu, para karyawan yang akan menerima jabatan itu harus mengikuti ujian sertifikasi tingkart nasional.
Untuk memberikan pemahaman tentang materi yang akan diujikan, Bidang Diklat, Badan Kepegawaian Kota Yogyaarta memberikan pembekalan kepada para peserta ujian nasional bertempat di hotel Satya Graha Yogyakarta. Pemateri Drs. Sukadarisman, MSi dari Pemkot Yogyakarta dan Ir. Harmawan Kaeni yang menjelaskan tentang Keppres No. 80 tahun 2003. "Diharapkan, dengan pembekalan ini peserta bisa mempunyai gambaran mengenai soal yang akan keluar nantinya dan saya berharap semua peserta bisa lulus semua," ujar Marsudi. (@MIX)
Kepala Bidang Diklat, Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta Marsudi, SH mengatakan berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang dan Jasa semua Pelaksana Pengadaan, Pemimpin Proyek dan PPTK wajib memiliki sertifikasi tingkat nasional. Oleh karena itu, para karyawan yang akan menerima jabatan itu harus mengikuti ujian sertifikasi tingkart nasional.
Untuk memberikan pemahaman tentang materi yang akan diujikan, Bidang Diklat, Badan Kepegawaian Kota Yogyaarta memberikan pembekalan kepada para peserta ujian nasional bertempat di hotel Satya Graha Yogyakarta. Pemateri Drs. Sukadarisman, MSi dari Pemkot Yogyakarta dan Ir. Harmawan Kaeni yang menjelaskan tentang Keppres No. 80 tahun 2003. "Diharapkan, dengan pembekalan ini peserta bisa mempunyai gambaran mengenai soal yang akan keluar nantinya dan saya berharap semua peserta bisa lulus semua," ujar Marsudi. (@MIX)