Walikota Yogyakarta Herry Zudianto meresmikan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
di Balaikota, Selasa (3/11). ULP yang menempati Gedung Sayap Barat Lt III
Komplek Balaikota ini merupakan sinkronisasi dengan LPSE (Lembaga
Pengadaan Secara Elektronik) yang sudah telah dilaunching sejak tanggal
25 Juli 2008. Pembentukan ULP ini merupakan tindak lanjut guna lebih
meningkatkan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang profesional dan
independen. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terpadu melalui ULP
juga sebagai salah satu upaya untuk lebih efisien baik dari sisi tenaga,
waktu maupun anggaran yang dipergunakan dalam proses pengadaan
barang/jasa. Diperkirakan anggaran yang akan dihemat mencapai 40%. Dengan
tersentralnya pelayanan melalui ULP akan mempermudah proses pengadaan
serta meminimalisir terjadinya KKN.
Menurut Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Kota Yogyakarta,
Ir.Edy Muhammad, ULP merupakan lembaga non struktural dibawah Bagian
Pengendalian Pembangunan. Tugas dan wewenang ULP menggantikan tugas dan
kewenangan panitia pengadaan di masing-masing SKPD/Unit kerja.
Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan melalui ULP adalah paket pekerjaan
dengan nilai di atas Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah), sehingga
semua proses lelang/seleksi umum dilaksanakan melalui ULP. Namun demikian
ULP juga mewadahi untuk paket pekerjaan di bawah Rp. 100.000.000,00
(Seratus juta rupiah) apabila SKPD/Unit Kerja tidak memiliki personil
dengan sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah. Mengingat
bahwa di tahun 2010 direncanakan semua paket pekerjaan dengan nilai di
atas Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) dilelangkan secara
elektronik, sehingga ada sinkronisasi bahwa paket pengadaan yang
ditangani oleh ULP sekaligus dilakukan secara elektronik melalui Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta.
Dijelaskan oleh Edy, ULP akan bekerja optimal pada tahun anggaran 2010
sedangkan untuk tahun 2009 ini ULP telah menyiapkan proses pengadaan
barang/jasa untuk 2 (dua) pekerjaan dan telah diumumkan di media massa
(Radar Jogja) yaitu direncanakan untuk 2 paket pekerjaan yaitu Pekerjaan
Pengadaan Bahan Pustaka dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000,00 (Dua ratus
juta rupiah), dan Pekerjaan Pengadaan Pembelian Reagen Laboratorium
dengan pagu anggaran Rp. 597.924.000,00 (Lima ratus sembilan puluh tujuh
sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah).
Walikota mengatakan, pembentukan ULP merupakan kesungguhan untuk
menegakkan pemerintahan yang baik, semua bisa bekerja secara lebih
profesional. Profesional bisa berarti bahwa kita harus menjalankan profesi
dengan dedikasi dan martabat serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya
Mudah-mudahan Kota Yogyakarta mampu menyumbangkan bagian bagi keistimewaan
DIY. Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di Pemkot
Yogyakarta yang telah terlibat dalam kegiatan ULP ini, ”Semoga menjadi
bagian dari amal sholeh,” harapnya. (ism)
=====================================================
Struktur organisasi ULP terdiri dari Koordinator, Sekretariat dan Bidang-
bidang Pengadaan yaitu Bidang Pengadaan Konstruksi, Bidang Pengadaan
Konsultansi, Bidang Pengadaan Barang dan Bidang Pengadaan Jasa Lainnya.
Pada setiap bidang terdapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan yang
keanggotaannya bersifat tidak permanen dan dipilih melalui proses
seleksi. Pokja penggadaan menggantikan keberadaan panitia pengadaan yang
ada di SKPD/Unit Kerja, bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan
proses pengadaan yang dilaksanakannya.. Sebagai konsekuensi bekerja secara
profesional Anggota Pokja Pengadaan diberikan kompensasi yang lebih
besar/proporsional per paket pekerjaan yang dilaksanakan sebagai
haknya/reward.. Besaran kompensasi anggota Pokja Pengadaan tersebut telah
dimasukkan dalam standarisasi harga barang/jasa di lingkungan Pemkot
Yogyakarta. Dalam menjalankan tupoksinya ULP mengharapkan peran serta
Forum Pemantau Independen (FORPI) dalam pengawasan independen terhadap
pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh ULP.
======================================================