PERUSAHAAN WAJIB TERAPKAN K3 BAGI KARYAWAN

Guna meningkatkan pengetahuan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengadakan Lomba Cerdas Cermat antar perusahaan. Lomba Cerdas Cermat ini diikuti 21 perusahaan yang tersebar di seluruh Kota Yogyakarta, setelah melewati babak penyisihan terpilih 9 perusahaan, dan di babak final menyisakan 3 finalis. Acara yang belangsung Sabtu (21/11),di gedung PWI jalan gambiran ini menampilan PT. Sari Husada, Hotel Ibis Malioboro, serta CV Prestige Furniture.

 

 

Dikatakan Usrotin, SH. Ka Bid. Pengawasan dan Hubungan Industri, setiap perusahaan wajib menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang terintegrasi dengan sistem menejemen perusahaan. Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja, mempunyai arti yang sangat penting tidak hanya untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, akan tetapi juga untuk menjaga aset pembangunan.

 

 

“ Apabila semua perusahaan dapat melaksanakan K3, maka, perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lanjar,” ujar Usrotin. Usrotin berharap, dengan terselenggarakannya lomba cerdas cermat K3 ini para pelaku usaha dapat menyadari dan melaksanakan kewajibannya, sehingga nantinya dapat melaksanakan K3 dengan baik dan meningkatkan kinerja. Hal senada dikatakan S Haryadi, SH, MBA, MM Kepala seksi Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, penerapan K3 merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga pada gilirannya dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

 

 

Selain mengadakan lomba cerdas cermat, yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang undang-undang, pihaknya juga mengadakan sosialisai tata cara pemadaman api secara cepat yang dapat dilakukan perusahaan. “ Mengapa kita memilih cara pemadaman kebakaran, karean hal ini dapat terdadi di perusahaan apa saja, oleh karenanya para karyawan kita bekali tata cara penanganan api cecara cepat dan tepat, dengan tata cara pemadaman api ini bahaya dapat kita tekan dari tahun ke tahun,” katanya.

 

 

Dalam acara cerdas cermat tersebut dimenangi utusan dari PT Sari Husada dengan sekor 1905, juara kedua dengan total nilai 1195 di raih CV Prestige Furniture, Hotel Ibis Malioboro sebagai juara ke III dengan total nilai 1095. Masing masing juara mendapatkan tropi.