JOGJA PERINGKAT 5 DUNIA DALAM KEMUDAHAN BERUSAHA
Berdasarkan survei International Finance Corporation (IFC) KOTA JOGJA menduduki posisi puncak pada tiga kategori yaitu kemudahan mendirikanusaha, kemudahan mengurus ijin pendirian usaha dan pendaftaran properti. Demikian disampaikan Product Leader Financial & Privat Sector DevelopmentThe World Bank Group Mierta Capaul di hotel Mulia, Jalan Asia AfrikaJakarta, Selasa (15/12/2009).
Bahkan Indonesia, yang diwakili Yogyakarta, berhasil masuk dalam posisike-5 dari 183 negara dalam peringkat kemudahan berusaha Doing Business inIndonesia 2010 versi International Finance Corporation (IFC). ”Kota Jogja masuk dalam lima kota terbaik di dunia mewakili Indonesia berdasarkan tingkat kemudahan untuk mendirikan usaha,” demikian dikatakan Mierta Capaul.
Menurut pers release yang dikeluarkan IFC, Doing Business (DB) di Indonesia 2010 menganalisa kebijakan usaha dari sudut pandang perusahaan dalam negeri ukuran kecil hingga menengah. Laporan ini mencakup 14 kota besar, yaitu: Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta.
Laporan ini mencakup tiga topik kebijakan:, mendirikan usaha, mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan, dan pendaftaran properti. Berdasarkan laporan ini, proses mendirikan usaha dan mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan paling mudah dilakukan di Yogyakarta.
Tingkat kemudahan untuk mendirikan usaha di Yogakarta berada di peringkat pertama dari 14 kota di Indonesia yang disurvei oleh IFC. Di Jogja untuk mendirikan usaha, diperlukan 8 prosedur dan 43 hari dengan biaya 29% dari pendapatan per kapita. Yogyakarta juga berada di posisi teratas untuk indikator pengurusan izin mendirikan bangunan, di mana ada 8 prosedur dengan 67 hari dan memakan biaya 133,7% dari pendapatan per kapita. Secara rata-rata, di 14 kota, proses pendirian usaha membutuhkan 9 prosedur dan 50 hari, dengan biaya 31% dari pendapatan per kapita. (isma)
Bahkan Indonesia, yang diwakili Yogyakarta, berhasil masuk dalam posisike-5 dari 183 negara dalam peringkat kemudahan berusaha Doing Business inIndonesia 2010 versi International Finance Corporation (IFC). ”Kota Jogja masuk dalam lima kota terbaik di dunia mewakili Indonesia berdasarkan tingkat kemudahan untuk mendirikan usaha,” demikian dikatakan Mierta Capaul.
Menurut pers release yang dikeluarkan IFC, Doing Business (DB) di Indonesia 2010 menganalisa kebijakan usaha dari sudut pandang perusahaan dalam negeri ukuran kecil hingga menengah. Laporan ini mencakup 14 kota besar, yaitu: Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta.
Laporan ini mencakup tiga topik kebijakan:, mendirikan usaha, mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan, dan pendaftaran properti. Berdasarkan laporan ini, proses mendirikan usaha dan mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan paling mudah dilakukan di Yogyakarta.
Tingkat kemudahan untuk mendirikan usaha di Yogakarta berada di peringkat pertama dari 14 kota di Indonesia yang disurvei oleh IFC. Di Jogja untuk mendirikan usaha, diperlukan 8 prosedur dan 43 hari dengan biaya 29% dari pendapatan per kapita. Yogyakarta juga berada di posisi teratas untuk indikator pengurusan izin mendirikan bangunan, di mana ada 8 prosedur dengan 67 hari dan memakan biaya 133,7% dari pendapatan per kapita. Secara rata-rata, di 14 kota, proses pendirian usaha membutuhkan 9 prosedur dan 50 hari, dengan biaya 31% dari pendapatan per kapita. (isma)